Satgas CH Sektor 16 Terus Lakukan Langkah Konkret Dalam Upaya Mengatasi Dampak Negatif Yang Ditimbulkan KJA

Karawang, Kutipan-news.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 16 terus melakukan langkah konkret terus laksanakan pemantauan dan sosialisasi akan sebagai upaya untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh KJA yang berlebihan di wilayah sungai Citarum tersebut.
Kolam Jaring Apung (KJA) yang berada di wilayah Sektor 16 telah menjadi perhatian utama karena KJA yang beroperasi melebihi kapasitas dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif pada keberlanjutan sumber daya perikanan.
Dansekto 16, Kolonel Inf. Masrief menjelaskan bahwa pemantauan dan sosialisasi terus dilakukan oleh tiap-tiap Subsektor dalam upaya pencegahan pencemaran sungai.
“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi pemilik KJA mengenai pentingnya mematuhi kapasitas yang ditetapkan untuk operasi KJA agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem sungai Citarum”, ungkapnya.
Dansektor 16 juga menegaskan bahwa penertiban KJA yang beroperasi di atas kapasitasnya akan dilakukan secara tegas, tetapi juga adil dan berlandaskan pada aturan dan regulasi yang berlaku.
Pendekatan yang digunakan dalam penataan KJA di Sektor 16 adalah pendekatan persuasif dan komunikatif, lanjutnya.
“Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pihak sipil dan non-sipil. Satgas Citarum Harum Sektor 16 berkomitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan memastikan pemahaman yang jelas antara semua pihak terkait dalam rangka penataan KJA,” ungkap Kolonel Inf. Masrief.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi KJA Satgas Citarum Harum Sektor 16 mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kebersihan dan kesehatan DAS Citarum, harapnya.
Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat terwujudnya program Citarum Harum yang bersih dan lestari. Satgas Citarum Harum akan terus melaksanakan upaya-upaya strategis guna mencapai visi tersebut, pungkas Dansektor 16 diakhir wawancara. (red)