Panwascam Blanakan Lantik 107 PTPS

Subang, Kutipan-news.co.id – Sebanyak 107 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 9 Desa di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat resmi dilantik, Minggu (03/11/2024).
Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Blanakan oleh Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Blanakan Triyono , mengungkapkan harapannya agar para Pengawas TPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik.
“Mereka adalah ujung tombak dalam mengawasi Penyelenggaraan Pemilihan Serentak di lapangan. berharap mereka mampu mengawal dan memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut,Triyono menekankan pentingnya pemahaman tugas dan wewenang para Pengawas TPS. Sesuai dengan amanah undang-undang, mereka akan bertanggung jawab atas seluruh rangkaian proses pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara.
“Mereka harus memastikan bahwa setiap langkah dilakukan pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS ) sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Subang Cucu Kodir Jaelani, nara sumber Bimbingan Tehknis Pengawas TPS dalam memberikan Pemaparan kepada Ratusan PTPS yang baru di lantik tugas pokok dalam menjalankan pengawasan tempat pemungutan suara.
Cucu Kodir juga memberikan ucapan selamat kepada 107 Pengawas TPS yang dilantik di Kecamatan Blanakan .
Dalam pemaparanya berpesan agar para pengawas ini memahami dengan baik peraturan yang mengatur tugas pengawasan tempat pemungutan suara
“Diharapkan Dengan Bimbingan Tehknis ini Pengawas TPS memahami tuganya dalam menjalankan pengawasan tempat Pemilihan Suara sehingga proses pemihan Kepala Serentak tahun 2024 berjalan dengan transparan dan akuntabel penyelenggaraan pemilihan serentak 2024.”Pungkasnya. (Ahdiyat)