Pelayanan Di Desanya Dikeluhkan Warga Ini Penjelasan Kades Segaran Karawang

Karawang, Kutipan-news.co.id – Menanggapi adanya pengaduan Mantri Piih warga Teluk Buyung selaku ahli waris dari pemilik lahan yang berada di Desa Segaran atas nama Saaba yang di jual oleh adiknya Sabeni atas persetujuan anaknya Usman kepada cucu warga Desa Segaran, Kepala Desa Segaran H. Samin Saripudin menyarankan agar membawa surat pengaduan terlebih dahulu serta kelengkapannya apa yang jadi permasalahan tersebut ke Kantor Desa, untuk di pelajari sebelum di lakukannya musyawarah.
Karena menurut Samin, setelah adanya pertemuan dengan Nurjaya di kantor Kecamatan Batujaya, ia sudah menyampaikan hal itu bahkan dirinya menunggu namun tidak ada yang datang ke Kantor desanya sampai saat ini.
“Iya waktu kemarin bertemu dengan Nurjaya di ruangan Pak Camat, saya sudah sampaikan kepadanya agar membawa surat pengaduan dan kelengkapannya, tapi sampai saat ini belum datang juga,” ucap Samin, saat di temui di ruang kerjanya. Jum’at (15/11/2024).
Lebih lanjut Samin menjelaskan bahwa untuk masalah seperti ini ada beberapa tahapan yang harus di tempuh dan di pelajari sebelum di tentukan tindakan selanjutnya.
“Setelah ada pengaduan nanti kita pelajari terlebih dahulu dan juga kita tidak hanya mendengar sebelah pihak, nanti kita panggil juga pihak bersangkutan, baru setelah itu kita bisa ambil kesimpulan langkah apa yang di tentukan,”jelas Kades.
“Jadi intinya desa belum menerima surat pengaduan tersebut sampai hari ini,”pungkasnya. (Hasanudin)