Penjabat Wilayah Kecamatan Batujaya Diduga Tidak Profesional Dan Kecewakan warga

0
IMG-20241115-WA0092

Karawang, Kutipan-news.co.id– Rasa kecewa harus di terima Mantri Piih warga Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya dan juga Nurjaya warga Karyamulya kKecamatan Batujaya Karawang terhadap Pemerintah Desa Segaran dan juga Camat Batujaya.

Pasalnya pengaduan yang di sampaikan olehnya melalui kakaknya Ribut Ramun yang didampingi Nurjaya kepada Kades Segaran dan juga Camat Batujaya seolah didiamkan dan tidak ada tindak lanjutnya meskipun sudah lebih dari sepekan.

Padahal menurut Mantri Piih, bahwa dirinya beserta keluarga hanya ingin di fasilitasi oleh Pemerintah Desa dengan permasalahan yang ia sudah sampaikan kepada Kepala Desa maupun Camat.

Adapun permasalahan yang di sampaikan adalah tentang sebidang tanah yang berada di Desa Segaran milik orang tua Mantri Piih atas nama Saabah (alm) seluas 2000 m2 sisa dari total 6000 m2 yang di wakafkan 2000 m2 juga yang diberikan kepada orang tua 2000 m2 sedangkan sisanya 2000 m2 di jual oleh orang lain, namun menurut Mantri Piih dan saudaranya yang lain selaku ahli waris tidak merasa menjual, ungkapnya.

Tapi itupun di jualnya oleh adik ayahnya atau paman Mantri Piih sendiri Sabeni (alm) atas persetujuan anaknya Usman dan dijual kepada bapak Cucu warga Segaran Batujaya Karawang.

Mengingat masih adanya hubungan keluarga, Mantri Piih berharap, kepada pemerintah desa maupun kecamatan bisa memfasilitasi masalah tersebut agar sebisa mungkin masalah tersebut bisa di selesaikan secara musyawarah mufakat.

“Kalau saya tidak hadir, jadi waktu itu yang berangkat ke kecamatan itu Kakak saya Ramun dan Pak Nur, tapi setelah bertemu penjabat di kecamatan ya seperti itu cerita Pak Nur, saya juga jadi kurang enak mendengarnya kaya kurang respon gitu dengan pengaduan permasalahan ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Sementara itu Nurjaya warga Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya selaku pendamping ahliwaris mengungkapkan hal yang sama, dirinya merasa kecewa kepada Camat Batujaya dan juga Kepala Desa Segaran yang dinilainya tidak respon dan tegas dalam menanggapi masalah yang ia sampaikan.

“Kalau menurut saya kalau ada keseriusan dari Pak Camat dan juga Kades Segaran kenapa sampai saat ini belum ada pemanggilan kepada kami dan pihak yang menjual untuk melakukan musyawarah agar ada kesepakatan baiknya bagaimana agar bisa di selesaikan secara musyawarah mufakat, namun yang disayangkan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kecamatan ataupun di desa untuk hal itu,”terangnya.(Hasanudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!