Tim Monev Kecamatan Majalaya Laksanakan Monitoring Ke Desa Ciranggon

0

Karawang, Kutipan-news.co.id – Tim Monitoring & Evaluasi Kecamatan Majalaya bersama dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa seKecamatan Majalaya melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Ciranggon. Selasa (17/12/24).

Yang menjadi bahan evaluasi pada kegiatan Monev ini adalah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik oleh Desa Ciranggon yang telah dilaksanakan dengan cara mengecek secara langsung ke lokasi pembangunan tersebut.

Monitoring dan evaluasi dari Tim Monitoring Kecamatan Majalaya merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas pembangunan fisik desa agar sesuai standar dan peraturan perundangan yang berlaku.

Kepala Desa Ciranggon yang diwakili Sekretaris Desa Ina Agustina saat diwawancara usai Monev mengatakan, ini mungkin Monev untuk yang kedua kalinya di Desa Ciranggon dan Alhamdulillah untuk kegiatan di Desa Ciranggon sudah hampir 100 persen terutama untuk fisik, Dana Desa , BanGub sudah 100 persen dan untuk dana lainnya sudah selesai.

“Tetapi mungkin ada sedikit kekurangan dari administrasi,” tambahnya.

Monev ini bagus bisa mengevaluasi kita apabila nanti diperiksa Inspektorat jika ada kekurangan kita bisa perbaiki dari sekarang, ungkapnya.

Aparatur Desa untuk bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing biar kita bisa bekerjasama mempermudah pekerjaan kita, imbau Sekdes Ciranggon Ina Agustina.

Ditempat yang sama Kasi Pemerintahan Dodo Iskandar S.IP, mengatakan, Alhamdulillah Monev di Desa Ciranggon berjalan lancar, pembangunan fisik sudah selesai semua, tinggal tingkatkan dan pertahankan kinerjanya.

“Sedikit-sedikit ada temuan itu wajar hanya temuan admistrasi aja,” tambahnya.

Desa Ciranggon lebih bagus dari desa-desa lain, intinya dari segi pengadmistrasian dan peng SPJ an bagus sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkap Dodo.

Untuk kedepannya dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi kinerja aparatur desanya agar segala kegiatan yang ada di desa berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tandas Kasi Pemerintah Kecamatan Majalaya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!