Polres Karawang Amankan Pengendar Sabu di Warung Makan Jalan Tuparev

Karawang, Kutipan-news.co.id. – Seorang bandar narkotika jenis sabu berhasil di amankan jajaran Polres Karawang di sebuah warung makan Jalan Tuparev. Sabtu (11/1) kemarin.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengatakan operasi penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dilakukan pada Sabtu (11/1/2025).
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf.
Hal itu bermula dari laporan masyarakat adanya dugaan akan dilakukan transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi tersangka berinisial I (33), kemudian menangkap I di sebuah warung makan sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Solikhin, Senin (13/1).
Kemudian pihak kepolisian langsung menggeladah pelaku.
Benar saja, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total 132,60 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip.
Lalu dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian oleh kepolisian,” kata dia. (Faizal/T)