Aktivis MPPN Layangkan Surat Resmi Dugaan Kadis PUPR Karawang Terlibat Tindak Pidana Korupsi

Karawang,Kutipan-news.co.id.- Adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Karawang di soal Aktivis Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN)
MPPN secara resmi telah melayangkan surat yang tertulis dengan nomor surat 22/MPPN/KL/X/2025 secara lengkap di tujukan kepada Kepala dinas PUPR Kabupaten Karawang dan telah diterima oleh dinas tersebut pada hari Jum’at (17/1) yang lalu.
Diutarakan Oleh ketua MPPN Kabupaten Karawang Tatang Obet bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan, mengumpulkan data dan melaporkan kepada instansi terkait.
Tatang menegaskan, ada ketidaksesuaian atau kendala dalam melaksanakan program-program pemerintah sesuai amanat UU 1945 pasal 28 dan Undang-Undang no 14 Tahun 2008.
“Kami telah melayangkan surat secara resmi dan sudah sangat jelas maksud dan tujuannya kepada DPUPR, tentang adanya Dugaan tindak pidana korupsi. ” Ungkap Ketua MPPN A.Tatang Obet kepada awak media, Senin, (20/1) kemarin.
Pada kesempatan itu pun Obet sapaan Tatang Obet menambahkan, bahwa dalam surat tersebut, sebagaimana inti pokok surat tersebut diatas.
“Kami memohon atas jawaban tertulis untuk melengkapi dokumen yang kami dapatkan. Namun sampai Hari ini pihak pemerintah ataupun dinas terkait masih bungkam. (Faizal/Rls)