Anggaran Banprov Tahun 2024 di Desa Jaya Makmur Kecamatan Jayakerta Belum Kunjung Direalisasikan

Karawang, Kutipan-news.co.id – Ternyata dana Banprov tahun 2024 di desa Jaya makmur Kecamatan Jayakerta belum sepenuhnya di realisasikan oleh pemerintahan desa tersebut.
Hal itu di katakan oleh, Ade Syaripudin, selaku Ketua BPD Desa Jayamakmur, saat ditemui di kantor desa. Kamis (23/1) yang lalu.
Keterlambatan dana tahap II tahun 2024 dan Bantuan provinsi (Banprov), diakui Ade untuk sarana infrastruktur pembangunan belum di realisasikan.
“Terkait dana desa dan banprov untuk infrastruktur pembangunan memang ada keterlambatan dari tahun 2024 hingga 2025,” ujar Ade.
“Salah satu proyek pembangunan turap 270 meter dengan anggaran sekitar Rp90 juta baru selesai 15 persen, meskipun ada rencana untuk melanjutkan pengerjaannya, kalau tidak salah minggu sekarang mau dilanjutkan proyek tersebut,” tambah Ade.
Proyek yang didanai Banprov, seperti pembangunan jalan (japak) dengan anggaran sekitar Rp80 juta, juga diakui Ade juga belum direalisasikan.
“Sebagai BPD, saya sudah menjalankan tugas dan fungsi saya dengan menegur serta mengirimkan surat kepada kepala desa jayamakmur agar anggaran dana desa maupun banprov segera direalisasikan, apalagi ini sudah memasuki tahun 2025,” harap Ade.
Hingga berita ini naik ke meja redaksi, sampai saat ini Kepala Desa Jayamakmur, Ujang Junaedi, belum memberikan tanggapan dan respon.
Terkait keterlambatan realisasi anggaran dana desa tahap II dan Banprov tahun 2024 serta penundaan honorarium karang taruna dan LPM. (Joe)