Dana Desa dan Banprov Desa Jayamakmur Diduga Digelapkan, DPMD Bakal Layangkan Surat Resmi ke Kades

0
IMG_20250124_175105

 

Karawang,Kutipan-news.co.id – Polemik pendistribusian anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang terus bergulir.

 

Pasalnya, sebelumnya di akui BPD setempat, Keterlambatan dana desa tahap II tahun 2024 dan Bantuan Provinsi (Banprov) untuk sarana infrastruktur pembangunan dan kebutuhan sarana dan prasarana di Desa Jayamakmur belum direalisasikan semua.

 

Alhasil menurut keterangan BPD setempat juga beberapa proyek sarana infrastruktur di desa Jayamakmur saat ini mangkrak.

 

Setelah viral di media massa online akhirnya pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang akhirnya terjun langsung ke lokasi Desa Jayamakmur.

 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Karawang Andry Irawan SIP mengungkapkan pihaknya telah melakukan monitoring ke Desa Jayamakmur dan langsung bertemu dengan aparatur desa Jayamakmur.

 

“Tim kami telah turun untuk melakukan monitoring di Desa Jayamakmur, yang dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD dan unsur Kecamatan,”ujarnya menyampaikan pesan singkatnya kepada redaksi Kutipan-news.co.id pada Jum’at malam (24/1) kemarin.

 

Andry juga menyampaikan kedatangannya tiada lain dalam rangka melaksanakan pembinaan terkait kewajiban anggaran Dana Desa dan Banprov yang harus di realisasikan.

 

“Dalam rangka pembinaan, Tim memberikan petunjuk bahwa dana dari kegiatan yang belum terealisasi harus ada di rekening kas Desa sebagaimana ketentuan,” timpalnya.

 

Pada kesempatan itu, Andry juga menyampaikan bahwa, Kades melalui Perangkat Desa akan memenuhi hal tersebut paling lambat tanggal 24 Januari 2025.

 

“Sebagaimana arahan pimpinan, DPMD akan melayangkan surat resmi kepada kepada Kades yg bersangkutan,”pungkasnya. (AYK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!