Dugaan Penggelapan DD dan Banprov Desa Jayamakmur Bakal Dilaporkan ke APH, Ini Ucapan Ketum Gempar

Oplus_131072
Karawang,Kutipan-news.co.id – Sorotan dugaan penggelapan pendistribusian anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2024 di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang hingga kini belum direalisasikan semua terus jadi gunjingan publik.
Pasalnya, setelah disambangi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Namun sosok Kepala Desa (Kades) tidak menemui dan menjadi Kecaman pihak DPMD bakal memanggil secara resmi Kades Jayamakmur.
Kini lontaran pun datang dari organisasi masyarakat GEMPAR Karawang.
Mulyadi Ketua Umum GEMPAR Karawang sangat menyangkan atas adanya kabar Dana Desa dan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) dari Pemerintah Jawa Barat yang tahun 2024 hingga kini sudah masuk ke tahun 2025 belum selesai didistribusikan anggaran.
“Kami telah mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Kepala Desa Jayamakmur terkait dengan realisasi Dana Desa dan Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2024,” cerus Mulyadi.
Ia juga memberikan waktu selama 7 hari kerja bagi pihak desa untuk menjawab surat tersebut.
“Jika dalam waktu 7 hari kerja tidak ada jawaban atau klarifikasi yang jelas dari pihak desa, maka kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkapkan kebenaran tentang penggunaan anggaran desa tersebut,” timpal Mulyadi.
Mulyadi juga mengatakan Jika hasil investigasi pihaknya menemukan bahwa terdapat unsur-unsur pelanggaran hukum, maka pihaknya tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum tersebut harus diatasi dan bahwa keadilan dapat ditegakkan,” cetusnya.
Dirinya berharap bahwa pihak desa akan menjawab surat kami dengan jujur dan transparan, sehingga kita dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran desa tersebut sesuai dengan rencana program dan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
“Saya berharap surat yang dilayangkan bisa di jawab dengan sebenarnya, agar semuanya terang benderang,”pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jayamakmur, Ujang Junaedi, belum memberikan tanggapan terkait polemik penundaan penyaluran Dana Desa tahap II dan Banprov Tahun 2024. (AYK)