Dikonfirmasi Soal Uang Jaminan 5 Miliyar Proyek RSUD Rengasdengklok, Kadinkes Bungkam

Karawang,Kutipan-news.co.id – Paguyuban Macan Kawangi Karawang sangat sesalkan atas sikap Kepala Dinas Kesehatan saat di konfirmasi awak media soal anggaran 5 Miliyar yang menjadi temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat.
H. Said Kawangi selaku Ketua Paguyuban Macan Kawangi Karawang meminta kepada pihak pemerintah daerah agar harus benar-benar transparan terhadap uang rakyat.
Pasalnya, dengan adanya temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat atas hilangnya potensi Pendapatan Lain-Lain PAD yang sah sebesar Rp5.000.000.000,00 .
Terkait tidak disampaikannya dokumen pengunduran diri dari PT APG selaku calon pemenang tender proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok yang akhirnya mundur dan di kerjakan oleh PT PA.
“Uang 5 Miliyar itu besar, jika di bangunkan untuk kepentingan masyarakat tentunya akan sangat bermanfaat, tapi kenapa pejabat terkait seolah-olah bungkam ya, Ada apa sebenarnya,”ujar H. Said mengatakan kepada Kutipan-news.co.id, Minggu (26/1).
Sebagai ketua Ormas yang telah mendapatkan Sertifikat Koalisi Organ Relawan Prabowo Subianto – Gibran 08 yang saat ini tengah menjadi Presiden dan Wakil Presiden, berharap para pejabat Pemkab yang sedang mengemban aman masyarakat bisa koperatif, bukan bungkam saat di konfirmasi awak media.
Menurutnya, jika pejabatnya bungkam berarti diduga ada yang di sembunyikan, atau ada hal yang memang tidak ingin bocor ke publik, Padahal seharusnya mereka sadar, Konfirmasi soal kemana larinya uang 5 Miliyar itu uang rakyat yang seharusnya bisa di jelaskan secara terang-terangan
“Jika pejabatnya ga koperatif terhadap awak media, bagaimana dia bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak, sama awak media saja begitu seperti yang ngumpet dan tak bisa bicara,”cetus Said.
Said berharap Pemkab Karawang melalui Bupati Karawang H Aep Syaepuloh bisa memberikan arahan nya kepada para bawahannya, Kepala Dinas Kesehatan bisa berbuat koperatif kepada siapapun.
“Saya minta bupati karawang bisa bersikap tegas terhadap anak buahnya, yang tidak koperatif terhadap masyarakat, agar Pemkab karawang bisa bekerja sama dengan masyarakat,” cetus Said.
Sebelumnya sudah diterbitkan, Bahwa menurut BPK RI jaminan penawaran pekerjaan pembangunan gedung rumah sakit Rengasdengklok pada Dinas Kesehatan tidak dicairkan sebesar Rp5.000.000.000,00.(Lima Miliar Rupiah) sampai akhir masa berlaku hingga diterbitkan Mei 2024. (AYK)