Dugaan Korupsi di Dinas Peternakan Kabupaten Purwakarta, Menjadi Pertanyaan Publik

0
Screenshot_2025-02-01-07-13-14-137_com.instagram.android-edit

 

Purwakarta, Kutipan-news.co.id. – Dugaan korupsi di tubuh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta menjadi pembicaraan di ruang publik.

 

 

Sementara, dikutip halaman Kejaksaan negeri Kabupaten Purwakarta. Nilai kerugian korupsi capai Rp. 2,3 Milyar tahun anggaran 2023 terhadap kelompok peternakan ikan.

 

 

Sementara, disampaikan kepala Kejaksaan negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH. MH. Menerangkan jika penetapan tersangka belum dilakukan.

 

 

Kajari mengungkapkan bahwa proses perhitungan kerugian negara masih berjalan dan tengah berlangsung.

 

 

Oleh karena itu, sambung Kajari pihaknya perlu melakukan perhitungan secara teliti dan valid.

 

 

Namun, pada pernyataan di halaman resminya Kejari Purwakarta mengaku kerugian mencapai nyaris satu miliar. (Faizal/UP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!