Polres Karawang Gelar Olah TKP Penemuan Mayat Diduga Nelayan Dusun Tangkolak Cilamaya

Karawang, Kutipan-news.co.id. – Tim gabungan dari Satpolairud Polres Karawang, Ditpolairud Polda Jabar dan kepolisian sektor Cilamaya giat pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara atas penemuan mayat di perairan Tangkolak, Dusun Tangkolak barat, Desa Sukareta Kecamatan Cilamaya Wetan. Selasa (4/2).
Korban diidentifikasi sebagai K (67), seorang nelayan asal Dusun Pasirputih, Desa Sukajaya, Cilamaya Kulon.
Penemuan korban berawal dari laporan dua nelayan, A (46) dan F (24), yang tengah mencari ikan di laut sekitar pukul 06.30 WIB.
Keduanya melihat sebuah stropong terbungkus jaring mengambang di perairan.
Saat didekati dan ditarik, mereka terkejut mendapati tubuh korban yang terikat pada jaring tersebut.
Korban segera dievakuasi ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tangkolak di mana warga mengenali jasad tersebut sebagai K yang sebelumnya berpamitan kepada istrinya untuk mencari udang seorang diri pada Senin (3/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pihak kepolisian langsung mengambil langkah-langkah penanganan termasuk melaksanakan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga tenggelam saat melaut.
“Kami mengingatkan para nelayan untuk tidak pergi melaut sendirian, terutama saat cuaca kurang bersahabat. Pastikan selalu menggunakan alat keselamatan seperti pelampung untuk mengurangi risiko kecelakaan di laut,” ungkap Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Polairud Polres Karawang AKP Jajang Sukandar.
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi.
Pernyataan resmi terkait penolakan autopsi telah dibuat oleh Polsek Cilamaya.
Kapolres Karawang juga mengimbau para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut terutama saat berangkat seorang diri. (Faizal)