Mantan Bupati Purwakarta 10 Jam Diperiksa Kejari

0
IMG_20250206_101033

 

Purwakarta, Kutipan-news.co.id. – Kejaksaan Negeri Purwakarta, periksa mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Rabu (5/2) kemarin.

 

 

Dikutip, Purwakarta update. Kamis (6/2), Mantan bupati Purwakarta, Anne masuki gedung Kejari jam 09.00. WIB.

 

 

Sekitar 10 jam mantan Bupati Purwakarta itu diperiksa oleh Kejari Purwakarta.

 

 

Ambu Anne sapaan akrab mantan Bupati meninggalkan kantor Kejari Purwakarta menggunakan minibus berwarna hitam dengan nomor polisi D 1036 AJQ.

 

 

Pemeriksaan terhadap Anne terkait dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil mewah jenis Innova Hybrid.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan, Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

 

 

“Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” ujar Martha.

 

 

Meskipun menjalani pemeriksaan hampir sepanjang hari, Anne hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

 

 

Martha juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.

 

 

“Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil,” katanya.

 

 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta menyita mobil mewah Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA.

 

 

Mobil itu diduga barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (Faizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!