Instruksi Bupati Karawang: Tidak Boleh Ada Pungutan Liar di Sekolah Atas Nama Apapun!

0
IMG_20250210_195359

 

Karawang,Kutipan-news.co.id. – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H Asep Aang Rahmatullah menghadiri Rapat Koordinasi 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan di Galeri Nyi Indung Pager Asih bersama Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, dan Korwilcambidik 30 kecamatan.

 

 

Dalam pengarahannya, Sekda menekankan instruksi bupati agar seluruh komponen bidang pendidikan satu visi mewujudkan Karawang Maju.

 

 

Sebagaimana kebijakan Mandatory Spending yang mewajibkan 20% APBD untuk pendidikan, Kabupaten Karawang justru telah mengalokasikan 26,35% untuk bidang pelayanan dasar ini.

 

 

“Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi indikator keberhasilan yang kita lakukan. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun SPM kita terus mengalami kenaikan. 2023 di 64,34% tahun 2024 naik menjadi 74,91%. Kami mengapresiasi hal ini seraya berharap agar setiap tahun terus ditingkatkan,” kata sekda.

 

 

Tak hanya SPM, Angka Partisipasi Sekolah per jenjang juga menggembirakan.

 

 

Untuk jenjang PAUD tahun 2023 di angka 69,53% tahun 2024 naik menjadi 73,43%. SD dan SMP tahun 2023 96,92% tahun 2024 naik menjadi 97,88% dan pendidikan kesetaraan tahun 2023 di angka 38,27% tahun 2024 menjadi 45,24%.

 

 

Namun hasil menggembirakan tersebut, sambung sekda, tak lantas membuat masyarakat puas.

 

 

Sebab bekerja dengan baik adalah sebuah keniscayaan bagi para ASN.

 

 

“Kerja dengan baik saja kadang dinilai salah, apalagi kerja gak bener. Tapi kita tidak boleh putus asa karena menjadi keharusan kita semua untuk bekerja dengan baik ” tandasnya lagi. (Faizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!