Terkesan Intrik, Abah Abun Juru Kunci Gunung Winarum Sukabumi, Kaget Namanya di Coret Pengurus Situs Keramat

0
IMG-20250212-WA0085

 

Sukabumi, Kutipan-news.co.id. – Juru kunci senior di situs Keramat Gunung Winarum, Karang Hawu, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, terhenyak namanya tercoret dari kepengurusan juru kunci.

 

Ya, Abah Abun (80) kaget bukan kepalang, namanya ada dan wajah di coret dari struktur kepengurusan yang di pampang di tempat situs tersebut.

 

Abah kaget, padahal telah mengabdikan diri menjadi juru kunci dari tahun 1975 yang lalu, dan Ia merasa kecewa karena merasa di rugikan sepihak.

 

Yang parahnya lagi, foto Abah Abun pun yang selama ini terpampang di areal sakral di coret tanpa ada penjelasan yang jelas.

 

“Saya meneruskan tugas nenek saya Ibu Enah yang sudah lama menjaga makam para penyebar islam di gunung wiranum. Dulu tempat ini masih hutan, aksesnya pun sulit di tempuh. Saya pun ikut membangun jalan, mushola sampai sumur tujuh yang kini jadi pemandian spritual, “ujar Abun. Jum’at (7/2) yang lalu dilansir wartahukum.net. Rabu (12/2/2025)

 

Abah membeberkan, bahwa di kepengurusan baru, nama dia tidak masuk daftar 23 juru kunci yang di tetapkan.

 

Namanya tidak masuk dalam daftar, diketahui Abah dari rekan sejawat nya mak Ocon yang memiliki hubungan kekerabatan.

 

“Saya tidak pernah dikabari. Tiba-tiba nama saya hilang. Kalau memang ada pergantian, setidaknya ada pemberitahuan resmi. Sampai sekarang saya belum menerima surat keputusan pemberhentian,” katanya dengan nada kecewa.

 

Selama ini, urusan kepengurusan juru kunci tidak pernah melibatkan desa secara langsung. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, intervensi desa semakin terlihat.

 

Dugaan Gugatan Tanah Jadi Pemicu

 

Dikutip media wartahukum. Senin (12/2) Kepala Desa Cisolok, Hendi Sunardi, mengonfirmasi bahwa pencoretan Abun dari kepengurusan juru kunci berkaitan dengan gugatan tanah yang di ajukannya terhadap pemerintah desa.

 

“Dia menggugat pemdes soal tanah kas desa, ya otomatis dia tidak bisa lagi masuk dalam kepengurusan. Kami sudah mencoba mediasi, tapi kalau sudah masuk ke ranah hukum, beda urusan,” ujar Hendi saat dikonfirmasi via telepon oleh media tersebut.

 

Menurut Hendi, lahan yang di tempati Abun, baik di bawah Gunung Winarum maupun padepokan nya, merupakan tanah kas desa yang kini menjadi objek sengketa.

 

“Gunung Winarum ini adalah aset desa. Kalau dia jadi pengurus, harus ikut aturan desa. Hak untuk menjadi juru kunci memang ada, tapi kalau menggugat pemerintah desa, wajar kalau dia dikeluarkan dari kepengurusan,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti klaim Abun yang menyebut dirinya sudah menjadi juru kunci sejak 1975.

 

“Abun bukan warga asli sini, dia menikah dengan orang sini. Kami tidak melarang dia beraktivitas, tapi kepengurusan harus mengikuti aturan,” pungkas Hendi.

 

Gunung Winarum dikenal sebagai tempat spiritual dengan makam-makam keramat yang diyakini sebagai petilasan penyebar Islam.

 

Di kawasan ini, terdapat nama-nama seperti Eyang Rembang Sanca Manggala, Eyang Lendra Kusumah, dan Raden Syeh Hasan Ali, yang dipercaya memiliki nilai sejarah sejak sebelum masa Presiden Soekarno.

 

Kini publik seperti mempertanyakan, apakah soal kepengurusan Abah Abun murni perihal kepengurusan, apakah ada intrik-intrik lain di balik sengketa itu. (Faizal/NA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!