Bus Milik Pemkab Karawang Ditilang Polisi Subang Gegara Plat Nomor Hitam Padahal Merah

Karawang, Kutipan-news.co.id. – Seolah tidak ada habisnya Kabupaten Karawang jadi sorotan.
Kini ada lagi, sebuah bus milik pemda Karawang di tangkap polisi di wilayah hukum Polres Subang.
Hal itu terjadi saat kegiatan Rampcheck yang digelar Satlantas Polres Subang yang berlangsung di Terminal Subang.
Polisi menemukan adanya bus pelat merah gunakan pelat hitam, Sabtu(15/2).
Usut punya usut ternyata bus tersebut merupakan milik Pemkab Karawang yang digunakan untuk kegiatan wisata ke Ciater.
Pihak kepolisian langsung menindak tegas dan mencopot plat hitam yang digunakan bus tersebut.
Polisi pun meminta agar sang sopir langsung mengganti pelat kendaraan yang sesuai dengan STNK.
Mobil dinas tersebut juga tetap dikenakan sanksi tilang.
“Tadi kita menemukan adanya mobil bus plat merah milik Pemkab Karawang diganti platnya jadi hitam dan langsung kita sita plat tersebut untuk diganti dengan plat asli berwarna merah,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Subang Ipda Herlina.
Menurut Herlina, mobil bus milik Pemkab Karawang tersebut telah melanggar aturan lalu lintas karena mengganti plat merah jadi hitam.
“Mobil plat merah tersebut diganti jadi hitam kemungkinan untuk mensiasati saat mengisi BBM,” katanya.
Tindakan yang dilakukan oknum tertentu yang menggantikan plat kendaraan dari merah menjadi hitam adalah salah satu tindakan yang melanggar aturan lalulintas.
“Itu sama dengan pemalsuan, kendaraan plat merah diganti plat hitam,” tandasnya.
Kami juga sudah peringatkan sopir agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
“Tolong diingat pak Sopir jangan sampai diulang lagi, karena ini udah melanggar aturan lalu lintas mengganti plat merah jadi plat hitam,” ucapnya.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan seperti ban, klakson, dan lampu, petugas juga memberikan imbauan.
“Kami juga menghimbau agar para pengemudi selalu waspada pada saat perjalanan,” katanya.
Ia menambahkan, polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi seperti SIM dan STNK.
Ramp check ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan selama bus tersebut melakukan perjalanan ke lokasi wisata Ciater maupun Bandung.
Sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman. (Faizal/Tribun)