Aktivis Tatang Obet Soroti Tata kelola Keuangan Pemkab Karawang Diperbaiki Terkait PJU

Karawang,Kutipan-news.co.id. – Tentang kekhawatiran terjadinya aksi kejahatan dan kecelakaan dampak dari minimnya Penerangan Jalan Utama (PJU) di sejumlah ruas akses di Kabupaten Karawang mendapat atensi serius dari masyarakat.
Tidak terkecuali dari seorang aktivis pemerhati pemerintahan, Tatang Obet.
Obet, panggilan akrab aktivis pemerhati pemerintahan, Selasa (18/2) mengatakan Bupati Karawang segera evaluasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Utama (PJU).
Hal itu, sambung Obet untuk menuju pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Karawang.
Ia pun berharap adanya evaluasi terkait pendapatan retribusi hasil pungutan pajak tiap Kilowatt Hour (KWh) dan di publikasikan ke masyarakat agar diketahui secara transparan.
“Biar terang benderang larinya hasil retribusi pungutan pajak penerangan Jalan atau PPJ karena pembangunan dan pemeliharaannya belum maksimal yang diharapkan masyarakat Karawang,” ujarnya.
“Kami yakin hasil retribusi pajak penerangan jalan puluhan milyar tidak seimbang dengan apa yang diharapkan masyarakat yang saat ini masih minim penerangan, ” tegasnya.
“Seharusnya hasil pungutan retribusi dari kilowatt hour (KWH) digunakan sesuai kebutuhan di bidangnya, ” tuturnya.
Obet pun berharap, bupati Karawang H. Aep Syaefulloh bisa turun tangan untuk mengevaluasi Anggaran Penggunaan Belanja Daerah (APBD) Sesuai peruntukan dan kebutuhan.
Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No. 4 tahun 2023 tentang pemungutan barang dan jasa tertentu tenaga listrik sebagai peraturan pelaksanaan undang undang No. 1 tahun 22 yang mengatur tentang pajak penerangan jalan (PPJ).
“Untuk terciptanya Karawang terang dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan bupati karawang segera mengambil langkah terobosan yang akurat dan bermanfaat, ” tutupnya. (Joe)