Polisi Tangkap DPO Kasus Tanah oleh Kades Tanjungbungin Karawang di Rest Area Tol Japek

0
IMG_20250220_071515

 

Karawang, Kutipan-news.co.id.- Akhirnya kepala desa Tanjung Bungin Kecamatan Pakisjaya yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karawang berhasil di ringkus. Rabu (19/2) dini hari.

 

Kades DPO tersebut berhasil di amankan di Rest area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek.

 

Informasi itu di sampaikan oleh salah satu kuasa hukum korban penipuan.

 

“Setelah diintai sejak dari tempat persembunyiannya di daerah banten, semalam DPO polres karawang berhasil ditangkap di rest area KM 19 Tol jakarta cikampek oleh Kepolisian dari mabes polri sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Arkan Cikwan, kuasa hukum korban.

 

Dikatakan Arkan, diketahui bahwa kades itu cukup lihai dan licin.

 

“Kami mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian, sehingga pelaku bisa di tangkap, ” pungkasnya. (Faizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!