Diduga 4 PPAT Kecamatan Batujaya Lakukan TPPU dan Pemalsuan dokumen, APH Diminta Turun

0
Screenshot_2025-02-24-22-03-46-004_com.android.chrome-edit

Karawang,Kutipan-news.co.id –Dodo Ahli Waris Muhammad Tapsir Bin H.Tohir salah satu Warga Desa Segaran, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat geram atas perampasan tanah waris milik keluarganya oleh beberapa oknum terkait.

Berdasarkan data kronologis yang di terima redaksi Kutipan-news.co.id, Kejadian dugaan penyerobotan tanah sawah seluas kurang lebih 8 Hektar tersebut terjadi sejak tahun 2006 silam hingga tahun 2024.

Ketua LSM MPPN (Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara) Tatang Obet di dampingi Dodo selaku ahli waris berencana bakal melaporkan oknum masyarakat, oknum Kepala Desa dan 4 (empat) oknum PPAT Kecamatan Batujaya terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam akta otentik.

“Diduga ada mafia tanah di wilayah utara Karawang yang sadis, dengan merampas hak orang yang tidak mampu peninggalan tanah orangtuanya secara terstruktur dengan beberapa dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat,”ujar Obet menyampaikan rilisnya kepada redaksi Kutipan-news.co.id, Senin (24/2/25).

Dikatakan Obet, Dugaan perampasan tanah masyarakat tersebut seperti terstruktur dan seperti ada aktor intelektualnya, terbukti dengan mereka mengeluarkan Akta Hibah dan AJB dari lahan warga hingga kurang lebih 8 Hektar yang diduga palsu.

Padahal menurut Obet dalam surat putusan penetapan ahli waris Pengadilan Negeri Karawang No. 212 /Pdt. P/19.86/P.N Krw orang – orang yang tercantum dalam Akta Hibah dan AJB tersebut tidak ada didalamnya.

“Kami bersama bapak Dodo dari ahli waris kecewa, sedih dan geram terhadap kelakuan para oknum mafia tanah yang sampai saat ini belum tobat,”timpalnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sudah melayangkan surat konfirmasi kepada para oknum, baik kepada penjual tanah maupun kepada penerima tanah peninggalan orang tua saudara Dodo yang mereka kuasai bertahun tahun.

“Dari mulai sekarang kami dari pihak perwakilan ahli waris Muhamad Tapsir Bin H. Tohir akan melakukan pendampingan
untuk membela masyarakat yang tertindas dan terzolimi, Dan untuk melaporkan para oknum masyarakat, oknum kades, oknum 4 PPAT yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum,”cetusnya.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang/jabatan kepada oknum pejabat Karawang sekaligus menjerat para pelaku penggelapan harta benda orang lain dan penadah hasil perbuatan melawan hukum,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi kutipan-news.co.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,(red/Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!