12 Pelaku Genk Motor di Purwakarta Diringkus Polisi

Purwakarta,Kutipan-news.co.id.- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan IR Juanda, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Bentrokan antar geng ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB dan sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan bahwa ke-12 pelaku ditangkap oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta.
“12 orang anggota geng motor itu berasal dari grup Sabara, America Gangster, Salvador, Negeri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), Babakan Misteri, dan Slaughter Machine,” kata Lilik dikutip purwakarta_update.pada Senin (24/2).
Aksi tawuran ini diketahui bermula dari saling ejek di media sosial.
Sejumlah geng motor kemudian sepakat untuk bertemu dan melakukan bentrokan.
Saat kejadian, dua kelompok ini saling serang dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam insiden tersebut, seorang pemuda berusia 20 tahun yang kebetulan melintas di lokasi menjadi korban.
Ia mengalami luka sabetan senjata tajam di tangan dan pinggul.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan 12 pelaku yang berasal dari beberapa kelompok geng motor.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit dan samurai, yang digunakan dalam bentrokan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan secara tegas kepada para pelaku.
Selain itu, pengawasan di wilayah yang rawan tawuran akan terus diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dan pada kesempatan itu, Kapolres pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Faizal/PU)