Duh! Tarif Air PDAM Kota Bekasi Mulai Awal Puasa Naik

Bekasi, Kutipan-news.co.id.- Mulai 1 Maret 2025, Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi, resmi naikkan tarif air bersih.
Hal itu dikatakan oleh Direktur utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi, menjelaskan bahwa kenaikan tarif mencapai Rp550 per meter kubik.
Namun, kebijakan ini hanya berlaku di sejumlah wilayah layanan, mencakup 54 persen dari total pelanggan Tirta Patriot.
“Kenaikan ini berlaku untuk pelanggan eksisting Tirta Patriot. Sementara itu, pelanggan eks Tirta Bhagasasi tidak mengalami perubahan tarif,” ujarnya di kutip bekasi 24jam.com.dalam siaran pers yang di terima wartawan, Jumat (28/2).
Ali menjelaskan bahwa meskipun tarif baru berlaku mulai Maret.
Pelanggan baru akan merasakan dampaknya pada tagihan bulan April. Hal ini karena tagihan bulan Maret baru dapat dibayarkan pada bulan April.
“Pada Maret, pelanggan masih membayar tagihan untuk pemakaian bulan Februari dengan tarif lama. Tarif baru mulai diterapkan pada pembayaran bulan April,” jelasnya.
Keputusan kenaikan tarif ini didasarkan pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah.
“Saat ini, rata-rata tarif Perumda Tirta Patriot masih berada di bawah batas bawah yang ditetapkan. Oleh karena itu, penyesuaian diperlukan demi keberlanjutan layanan dan operasional perusahaan,” pungkasnya. (Faizal/B24)