Hari Pertama Pemutihan Pajak, Pemprov Catat Kenaikan Bayar Pajak di Seluruh Daerah

Karawang,Kutipan-news.co.id. – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
Badan Pendapatan Daerah Jabar mencatat kenaikan bayar pajak hingga 100 persen pada hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengevaluasi hari pertama pemberlakuan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di seluruh Samsat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Hal itu dilakukan di Pendopo Abdul Wachyan Kabupaten Subang.
Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah.
Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah.
Hasilnya, pendapatan dari sektor pajak meningkat.
Tercatat ada 50.300 kendaraan bermotor telah terdaftar pada hari pertama, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp25 miliar, meningkat Rp5 miliar dibandingkan sebelum program ini diberlakukan.
Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.
Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, baik di tingkat kota kabupaten maupun jalan provinsi.
“Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, tidak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, lewat di jalan provinsi,” ujar Dedi.
Sementara, Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE mendukung program tersebut.
Menurut Bupati Aep, hal yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat adalah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan. (Faizal)