Rengasdengklok Darurat Sampah, FKUB Menduga Ada Praktik Pungli

Karawang,Kutipan-news.co.id –Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menyatakan bahwa wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat ini tengah menghadapi kondisi darurat sampah.
Tumpukan sampah yang semakin menggunung di sejumlah titik, khususnya di area Ruang Terbuka Hijau (RTH), dinilai telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan mencemari lingkungan.
Menurut Angga, pihaknya akan segera melaporkan permasalahan ini kepada aparat kepolisian, mengingat lokasi RTH seharusnya tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
“Sayangnya, lemahnya tindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum membuat sampah terus menumpuk. Bahkan, ada oknum warga yang membuang dan membakar sampah di RTH, yang justru memperburuk situasi,” ungkapnya.
Angga menegaskan bahwa saat ini kondisi tersebut sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), dan menyebutnya sebagai “Rengasdengklok Darurat Sampah”.
Menanggapi situasi tersebut, jajaran Muspika Kecamatan Rengasdengklok bersama perangkat Desa Rengasdengklok Utara dan Selatan telah turun langsung ke lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat. Namun demikian, langkah ini dinilai belum cukup untuk mengurai kompleksitas permasalahan.
FKUB juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan dalih retribusi sampah, namun tanpa setoran resmi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, Angga mendorong agar permasalahan ini dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang.
“Kompleksnya persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pembentukan Pansus. Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Rengasdengklok sudah darurat sampah,” tegasnya.(rls/AK)