Samsat Karawang Himbau Masyarakat Waspada Pungli, Ruang Laporan Disediakan 

0
IMG-20250416-WA0033

 

Karawang,Kutipan-news.co.id –Antusias masyarakat Kabupaten Karawang dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor hapuskan semua denda dan tunggakan pokok yang di gagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai Hadiah Untuk Warga Jabar terus jadi sorotan publik.

 

Pasalnya, pelayanan Samsat Karawang kini masih menjadi sorotan setelah berbagai keluhan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan antrian panjang mencuat di publik.

 

Atas hal tersebut, pihak Samsat Karawang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan internal yang membenarkan atas praktek dugaan pungli, khususnya dalam proses cek fisik kendaraan.

 

“Jika memang ada yang merasa membayar untuk cek fisik, itu bukan perintah dari kami. Kami tidak pernah meminta atau menyuruh. Bisa jadi itu bentuk uang terima kasih karena kebiasaan adat sunda yang biasa dilakukan oleh masyarakat. Kalau terbukti ada oknum, silakan laporkan ke kami,” tegas Cecep Kasie Pentag Samsat Karawang kepada awak media, Kamis (17/4/25).

 

Dikatakan Cecep, saat ini pihaknya merasa kewalahan akibat lonjakan jumlah wajib pajak yang datang seiring pelaksanaan program pemutihan pajak. Beberapa petugas bahkan diperbantukan di luar tugas pokok mereka demi membantu mengatur antrian yang kian membludak.

 

“Kita akui, pelayanan belum maksimal. Tapi bukan karena kami lalai, melainkan karena kondisi yang sedang sangat padat. Petugas kami hanya belasan orang, sementara pengunjung bisa mencapai ratusan per hari,” ujarnya.

 

Sebagai upaya perbaikan, Samsat Karawang berencana menambah loket pembayaran dan menerapkan sistem tiket antrian elektronik. Selain itu, mereka juga tengah mengkaji penerapan sistem golden ticket, yakni pembagian kuota layanan untuk keesokan hari guna menghindari penumpukan antrian pada hari yang sama.

 

Terkait komunikasi publik, Samsat Karawang menyatakan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui akun media sosial yang dikelola oleh seorang petugas khusus bernama Dedeo.

 

Meski tidak memiliki struktur Humas tersendiri, di karenakan di Kabupaten Karawang ini cuman cabang, mereka tetap berkoordinasi ke pusatnya yaitu di Bandung dengan humas Bapenda Jabar.

 

“Kami tidak ingin ada informasi simpang siur. Silakan cek langsung akun Instagram resmi kami. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak valid,” jelasnya.

 

Samsat Karawang juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pungutan tidak resmi, serta memastikan seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur. Mereka membuka ruang pelaporan bagi masyarakat jika menemukan adanya praktik di luar ketentuan. (red/Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!