Penyidikan Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Diduga Mandul, Kinerja Polres Karawang Dipertanyakan 

0
Oplus_131072

Oplus_131072

 

Karawang,Kutipan-news.co.id –Modus dugaan penipuan untuk meluluskan proses pendaftaran Bintara Polri yang dilaporkan ke Polres Karawang sejak akhir 2023 hingga kini belum belum ada kabar titik temu.

 

Pasangan suami istri (Pasutri) Martuti dan Toto Murgianto keluarga korban warga Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru mengaku telah berulang kali mendatangi Polres Karawang untuk menanyakan kelanjutan kasus yang di laporkan, Namun belum juga mendapat kejelasan hukum.

 

Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan dan teregister dengan nomor:STTLP/B/679/V/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT

dan saat ini ditangani oleh Unit III Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Karawang.

 

“Jawabannya selalu karena tersangka sakit. Setiap saya tanya, Dan hingga sekarang pun belum ada info kejelasan pastinya. Kalau seperti ini proses hukum ini seperti dibiarkan berhenti begitu saja,”ujar Toto.

 

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa kasus tidak ditangani secara serius. Bahkan setelah dua kali pergantian Kapolres dan dua kali rotasi Kasatreskrim, kasus ini tetap tidak menunjukkan kemajuan.

 

Toto juga menyampaikan bahwa pihak lain yang diduga terlibat belum tersentuh hukum, meski informasi sudah disampaikan ke penyidik.

 

“Kalau memang proses hukum jalan, harusnya semua yang terlibat diperiksa. Tapi ini seolah ditutup-tutupi,” tegasnya.

 

Minimnya transparansi, lambannya proses penyidikan, dan belum adanya pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Karawang membuat korban mempertanyakan komitmen penegak hukum.

 

Toto berharap kasus ini segera mendapat titik terang, termasuk pengembalian sisa kerugian:

 

“Masih ada sisa Rp650 juta dari total kerugian Rp1,65 miliar. Itu uang hasil jual mobil Inova, tabungan istri, dan pinjaman bank yang sampai sekarang belum lunas.”

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun isu dugaan suap dalam penanganan kasus tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!