Diduga “Ngamuk” di Kantor Notaris, Anggota DPRD Jabar Di Laporkan Ke Polres Karawang

Oplus_131072
Karawang,Kutipan-news.co.id –Seorang staff administrasi Kantor Notaris Luthfi Effendi, Indah Putri Pratiwi diduga menjadi korban perlakuan pelecehan secara verbal dan psikis yang mengerikan.
Hal tersebut di kabarkan di lakukan oleh RHD, seorang Ketua Partai di Karawang dan juga sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.
Pasalnya, Insiden yang terjadi tersebut saat kedatangan rombongan RHD ke kantor notaris hendak mempertanyakan pengurusan administrasi sertifikat tanah yang diduga lamban.
Hari naas dan buruk bagi Indah sosok wanita yang harus mengalami tindak kekerasan pada saat bekerja itu terjadi pada Rabu, (16/4/2025) di Kantor Notaris, dan kemudian di kabarkan di Laporkan ke Polres Karawang pada Kamis (17/4/2025).
Tak hanya mendapat semprotan kata-kata kasar, Indah juga menerima hujanan sobekan kertas yang diremas jadi bola kemudian dilemparkan berkali-kali ke arahnya oleh RHD.
Selain itu, yang paling mengejutkan, sebuah box tisu dihantamkan ke arah Indah diduga dilakukan oleh sang pengacara, yang ikut mendampingi RHD, sambil melontarkan kata-kata yang sangat merendahkan martabat perempuan tersebut.
Atas kejadian itu keesokan harinya, Indah Putri bersama kuasa hukumnya, Martin Poerwadinata S.H., langsung melaporkan perbuatan sekelompok orang tersebut ke pihak kepolisian Polres, pada Kamis (17/4).
“Pada waktu itu, klien saya sedang menjalankan tugasnya, lalu diserang secara verbal dan fisik oleh RHD yang datang membawa rombongan, termasuk istrinya, asisten, dan pengacaranya berinisial YT yang seharusnya datang dengan etika baik,” ujar kuasa hukum Indah, H. Martin Poerwadinata, S.H., di lansir draphukum, Selasa (22/4)
Martin menegaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Karawang, dengan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Pihaknya menuntut keadilan dan meminta semua pihak, termasuk para pengacara, untuk tidak menjadikan institusi profesional seperti kantor notaris sebagai tempat pelampiasan emosi.
“Ini bukan cuma tak menyenangkan, ini penghinaan terhadap harga diri perempuan, Kami ingin ini jadi preseden. Tidak ada tempat untuk arogansi di atas hukum dan etika. Siapapun yang melecehkan perempuan dalam dunia kerja, harus bertanggung jawab!” tegas Martin.
Hingga kini korban (Indah) di kabarkan masih mengalami trauma berat, Dan dikabarkan kini dalam tahap pemulihan psikis dengan dukungan dari rekan kerja dan keluarga.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus di upayakan, hingga berita ini diterbitkan masih terus di lakukan.(Joe/Ak)