Soal Dugaan Pungli Gebyar PAUD di Cibuaya, Himpaudi Itu Buntut Masalah Pribadi Kepsek

0
oplus_2

oplus_2

 

Karawang,Kutipan-news.co.id –Aroma dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang di kabarkan terjadi Sekolah PAUD Mekar Harum di Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya yang di keluhkan sejumlah orang tua murid terus jadi sorotan publik.

Pasalnya, dugaan Pungli dalam kegiatan Gebyar PAUD yang digelar serentak se-Kecamatan Cibuaya di gelar di area Sekolah PAUD Melati, Dusun Tegalamba, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya pada Kamis, (24/4/25).

Informasi adanya Pungli uang gebyar PAUD sebesar Rp. 50 ribu itu dibantah Himpaudi Kecamatan Cibuaya.

Sebelumnya, awak media mencoba menemui Kepala Sekolah PAUD Mekar Harum, Susi untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait keluhan orang tua murid tersebut, namun sampai berita ini diturunkan redaksi Kutipan-news belum bisa dihubungi.

Awak media pun mencoba mencari kepala sekolah di tengah-tengah kegiatan Gebyar PAUD Cibuaya yang dilaksanakan di Dusun Tegalamba, Desa Kedungjaya, Kamis (24/4/2025).

Namun tetap tidak bisa menemui, sehingga untuk keterangan lebih lanjut, wartawan mengkonfirmasi Himpaudi Cibuaya yang juga sekaligus panitia acara kegiatan tersebut.

Salah seorang panitia acara yang juga merupakan pengurus Himpaudi Kecamatan Cibuaya menjelaskan Egi, jika acara Gebyar PAUD adalah acara rutin tahunan yang anggarannya berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan juga kesadaran dari kepala sekolah (patungan).

Ia menegaskan, tidak ada pungutan biaya kepada orang tua siswa dalam acara Gebyar PAUD tersebut.

“Kegiatan ini tidak ada pungutan dan tidak ada paksaan, kalau memang benar ada pungutan atau paksaan dari pihak sekolah, dan jika di temukan bakal ada sangsi dari Himpaudi,” tegas Egi.

Terlebih, lanjutnya, Bupati Karawang juga sudah mengeluarkan Surat Intruksi Larangan Pungutan dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah jelas melarang adanya pungutan kepada orang tua siswa karena akan menjadi beban. Dan, keterangan kepala sekolah PAUD Mekar Harum bahwa pemberitaan itu didasari masalah pribadi.

“Mengenai kabar PAUD Mekar Harum dan PAUD Tarbiyatush Shibiyan itu tidak benar, itu masalah pribadi yang di naikan- naikan ke PAUD, masalah pribadi keluarga kepala sekolah (Kepsek). Orang tua siswa ditanya juga jawabannya tidak ada iuran,” ungkap Egi.

“Dalam rapat juga, kita sudah memberikan wejangan, bahwasannya tidak boleh meminta iuran ke orang tua murid,” imbuh Egi lagi.

Ia menyebutkan, di Kecamatan Cibuaya sendiri ada 34 PAUD dibawah naungan Himpunan PAUD Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Cibuaya sebagai organisasi mitra Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, orang tua siswa mengeluhkan pungutan Gebyar PAUD yang terkesan dipaksakan oleh pihak sekolah, karena siswa ikut atau tidak kegiatan tetap diwajibkan membayar.

Belum lagi, uang pembayaran raport siswa, dimana setiap siswa diminta membayar sebesar Rp. 30 ribu, uang bulanan sebesar Rp. 40 ribu, yang di cicil sebesar Rp. 2.000, per-harinya.

“Kita diminta membayar untuk kegiatan gebyar Rp. 50 ribu per-siswa, mau ikut atau engga lomba pokoknya anak anak kita diwajibkan membayar. Belum lagi uang raport Rp. 30 ribu,” ungkap salah satu wali murid(red/Joe).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!