Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Kini Sita Juga Mobil RK

0
Oplus_131072

Oplus_131072

 

Jakarta,kutipan-news.co.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terus bergulir.

 

Pasalnya KPK tidak hanya menyita satu motor gede (moge) Satu unit mobil juga turut disita.

 

“Kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat,” ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, di lansir detiknews Jumat (25/4/2025).

 

Dalam keterangannya sepertinya Tessa belum menjelaskan jenis mobil apa yang disita. Dia juga mengatakan mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena masih berada di bengkel.

 

“Mereka belum bisa dikonfirmasi. Tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya mobil itu masih dalam perbaikan di bengkel. Saya kurang paham jenisnya,” ungkap Tessa.

 

Sementara untuk moge milik RK yang disita KPK sudah dipindah ke Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Moge tersebut dipindahkan ke Rupbasan KPK sejak kemarin, Kamis (24/4).

 

Dilihat di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, moge tersebut memiliki warna hitam. Terdapat tulisan ‘Royal Enfield’ berwarna kuning pada bagian tangki bensin yang merupakan merek dari motor tersebut.

 

Moge ini terparkir di lantai dasar area parkir gedung Rupbasan KPK. Moge tersebut diparkir bersama dengan deretan barang sitaan lainnya yang diperoleh KPK dari berbagai kasus korupsi yang ditangani.

 

Moge milik Ridwan Kamil yang disita KPK tersebut sebelumnya berada di Bandung. Motor tersebut disita saat KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Maret 2025 yang lalu.

 

KPK mengatakan moge yang disita ini tidak tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK.

 

Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rubasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” ujar Tessa.

 

Tessa juga menjelaskan surat kepemilikan moge tersebut bukan atas nama RK melainkan orang lain. Namun, dia belum merinci nama pemilik moge tersebut.

 

“Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Iya, belum bisa dibuka saat ini, yang jelas bukan atas nama saudara RK yang dimaksudkan rekan-rekan,” kata Tessa.

 

Terpantau dalam situs e-LHKPN, dalam laporan yang dibuat RK, tertulis motor Royal Enfield Classic 500 2017 dengan warna Battle Green.

 

Sementara motor Royal Enfield yang disita oleh KPK memiliki warna yang berbeda, yakni hitam dengan corak kuning di beberapa bodi motor.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!