Isu Keretakan Fraksi Gerindra dan PPP Mencuat di DPRD Kota Cimahi

0
IMG-20250503-WA0015

 

Bandung,Kutipan-news.co.id -Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko mengkonfirmasi adanya isu tersebut dan mengaku telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“Saya sudah bicara dengan fraksi gabungan tersebut, dari pantai Gerindra dan PPP dengan pak Bambang dan Pak Agus. Sampai hari ini memang upaya itu belum terjadi, saya sudah dari jauh jauh hari mencoba berkomunikasi dengan keduanya. Kedepan memang harus diselesaikan dengan baik baik,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

 

Wahyu tak mengetahui secara pasti alasan tak dilibatkannya satu anggota fraksi gabungan tersebut dalam Pansus. Dia mengkonfirmasi, keterlibatan anggota dalam suatu Pansus memang menjadi kewenangan ketua dan sekretaris dari fraksi.

 

“Terkait ada salah satu anggota DPRD tidak bisa ikut pansus, memang dalam aturan itu Pansus adalah utusan dari fraksi, itu kewenangan fraksi. Baik itu ketua mau sekretaris,” ungkapnya.

 

Wahyu menambahkan, dirinya akan berupaya untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Apalagi, adanya isu keretakan fraksi akan cukup berpengaruh terhadap citra maupun kinerja DPRD Cimahi.

 

“Saya tetap mempunyai tanggungjawab moral, ini lembaga yang saya pimpin, jadi saya ingin lembaga ini berjalan dengan baik. Dari segi image pasti ada pengaruh, di DPRD Cimahi terjadi permasalahan seperti ini. Jadi cukup memengaruhi kinerja DPRD,” tandasnya.

 

Terpisah, anggota DPRD Cimahi dari Partai PPP Kota Cimahi, Fitriyani Angelina Silaban mengkonfirmasi jika dirinya menjadi satu-satunya anggota fraksi yang tak masuk dalam Rapat Paripurna Pembentukan Pansus yang digelar pada 17 April 2025.

 

“Saat itu Paripurna pembentukan Pansus 1,2, dan 3. Di situ saya kaget nama saya tidak tercantum. Jadi saya sendiri yang tidak terdaftar dalam pansus,” kata Fitriyani saat ditemui, di Kantor DPRD Cimahi, Jumat (2/5/2025).

 

Fitriyani mengaku telah melakukan mediasi dengan Fraksi Gerindra terkait peristiwa tersebut di jeda rapat paripurna. Namun, dirinya tak mendapatkan alasan yang jelas dari fraksi Gerindra.

 

“Rapat sempat discorsing beberapa menit, saya menanyakan alasan yang kuat, kami berembuk fraksi PPP dan Gerindra, saya meminta surat tertulis apa alasan tidak dilibatkan dalam Pansus, ketua Fraksi menyampaikan alasan lewat surat, saya baca alasannya adalah cacat prosedur. Saya kurang paham (yang dimaksud cacat prosedur),” ujarnya.

 

Fitriyani mengungkapkan bahwa baru kali ini dirinya tak dilibatkan dalam sebuah Pansus. Dia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pelanggaran khususnya di internal fraksi.

 

“Baru kali ini saya tidak dilibatkan Pansus, sebelumnya dua Pansus saya dilibatkan. Saya merasa tidak punya salah tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

 

Bagi Fitriyani, keterlibatan dalam Pansus merupakan hal yang penting untuk mengetahui perkembangan roda pemerintahan. Sebagai anggota dewan, Fitriyani memiliki tanggung jawab moral untuk menyumbang ide maupun memberikan informasi terkini kondisi pemerintahan kepada masyarakat.

 

“Ini terkait dengan representasi saya sebagai anggota DPRD, pertanggungjawaban saya terhadap masyarakat, apalagi ini ada Pansus LKPJ pertanggungjawaban Kepala Daerah, saya kan perlu menyatakan informasi kepada masyarakat. (ke depan) Saya menunggu keputusan partai. Kalau kecewa pasti, bingung saja kenapa sampai seperti ini,” tandasnya.(Saifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!