Rapur DPRD Karawang Tiga Agenda Dibahas, Reses Dewan Diapresiasi Bupati

Oplus_0
Karawang,kutipan-news.co.id –DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan rapat sidang Paripurna di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (2/5/2025).
Agenda sidang paripurna tersebut antara lain :
1. Persetujuan Laporan Pertanggung-Jawaban ( LKPJ ) Bupati Tahun 2024.
2. Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang pencabutan 25 ( dua puluh lima ) Peraturan Daerah.
3. Pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2024/ 2025.
Bupati Karawang serta Wakil Bupati Karawang pun menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang tersebut.
Bupati Aep dalam sambutannya menghaturkan terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi antara Pemda Karawang dan DPRD.
“Ini penting untuk memastikan setiap program berjalan dengan baik. Kuncinya adalah partisipasi dan pengawasan dari teman-teman legislatif,” kata bupati.
Bupati berharap di masa reses dewan turun ke dapil ini mampu mengakselerasi pembangunan di tiap-tiap daerah.
“Reses adalah agenda penting bagi sahabat-sahabat semua. Sehingga melalui reses pula lah dewan memiliki peran yang sama dalam percepatan pembangunan di dapil nya masing-masing. Insya Allah sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,”pungkas Bupati.
Masih ditempat yang sama, Ketua DPRD Kab. Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., mengungkapkan, Rapat Paripurna ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan wakil rakyat adalah kunci kemajuan.
“Setiap agenda yang dibahas, setiap keputusan yang diambil, adalah langkah konkret menuju Karawang yang lebih baik. Ini adalah inspirasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi, mengawasi, dan mendukung setiap upaya positif demi tercapainya cita-cita bersama, ” jelasnya.
“Dengan semangat kebersamaan, DPRD Kabupaten Karawang terus berupaya mengemban amanah rakyat, membangun fondasi yang kokoh, dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warga karawang,”pungkasnya(red).