Piutang Retribusi Parkir Capai 1,6 Miliyar, Kinerja Dishub Karawang Dinilai Buruk

Karawang,kutipan-news.co.id –Carut marutnya pengelolaan perparkiran di Kabupaten Karawang menjadi tamparan keras buat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Pasalnya, momok memalukan tersebut atas kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang yang dianggap tidak sigap terhadap keluhan yang terjadi di lapangan.
Terbukti dengan adanya temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat terdapat piutang retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub Karawang mencapai kurang lebih Rp. 1,6 Miliar. Piutang itu terhitung sejak 2017 hingga 2023.
Bahkan, piutang tersebut bisa bertambah di tahun anggaran 2024, hingga sekarang tahun anggaran 2025 piutang tersebut belum terbayar.
Piutang Lahan parkir adalah tagihan piutang terhadap pengelola parkir yang telah diikat perjanjian antara Dinas Perhubungan dengan para pengelola parkir.
Total Piutang Parkir Umum dari tahun 2017 hingga 2023 mencapai Rp. 1.309.237.000,00
Sedangkan, total Piutang Parkir Khusus dari 2017 hingga 2023 mencapai Rp. 329.122.527.00
Kini tagihan piutang per-parkir yang menjadi catatan BPK RI menjadi sorotan keras pemerhati kebijakan pemerintah, politik dan sosial, Asep Agustian SH.,MH.
“Buruknya kelemahan kontrol yang terjadi akibat kinerja Kepala Dishub yang kurang optimal dalam pengawasannya itu menjadi penyebab mandulnya piutang per-parkir dan di pastikan setiap tahunnya piutang per-parkiran tersebut bakal terus bertambah,”ujar Askun sapaan akrab Asep Agustian SH.,MH. Mengatakan kepada awak media, Kamis (15/5).
Dari hal tersebut, Askun juga menjelaskan akan berdampak pada potensi penerimaan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran tidak pernah mencapai target.
“Kepala Dishub ini kerjanya apa, pengawasannya gimana?, Apa terobosan dan pertanggungjawabannya sebagai kepala Dishub terkait temuan BPK itu?, apa solusinya, sehingga piutang bisa terbayar lunas, dan target retribusi agar bisa tercapai seperti apa,” cetus Askun.
“Saya melihat sudah dua tahun ia duduk sebagai kepala dinas track recordnya apa sih? Gak ada!!,” kata Ketua DPC Peradi Karawang ini dengan nada heran bercampur kesal.
Lebih lanjut Askun juga menyampaikan bahwa para pemangku kebijakan berharap bisa langsung terjun kelapangan tanpa memakai atribut pemerintah, agar bisa tahu kondisi pungutan parkir yang sebenarnya.
“Coba turun ke jalan, jangan pakai atribut, pasti kalian akan merasakan carut marutnya kondisi di lapangan, kalau kalian turun memakai atribut ya sama saja bohong, akan ada pengondisian yang di atur di lapangan,” timpal Askun
“Jika kita mau mencari barang ke toko, ternyata di satu toko tidak ada, kemungkinan sampai kita cari ke toko yang lain hingga tiga kali atau empat kali pindah toko, kita harus bayar 200 ribu per-toko di kali empat kali, sudah berapa?,”sambung Askun.
Askun mengatakan coba buat aturan yang lebih jelas, agar per-parkiran tersebut bisa di rasakan manfaatnya untuk membantu menaikkan PAD dan penyelesaian piutang bisa di lakukan.
“Dan kalau diperhatikan, Kadishub ini sombong dan angkuh dan tidak mau kenal orang. Seharunya ia mampu menertibkan pengelolaan retribusi parkir, termasuk menertibkan petugas parkir ilegal atau liar, memastikan setoran masuk ke kas daerah, serta melakukan verifikasi jumlah petugas sesuai kebutuhan,”tandasnya.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun masih terus di upayakan hingga berita ini diterbitkan.(Joe)