Komisi III DPRD Karawang Tinjau Polemik Dugaan Korupsi Miliyaran Proyek Marka Jalan

Karawang,kutipan-news.co.id – Komisi III DPRD Karawang langsung terjun ke jalan Raya Galuh Mas, Telukjambe Timur atas viral nya pemberitaan proyek pekerjaan marka jalan yang di anggap jadi bancakan dugaan Korupsi.
“Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang sudah menjelaskan kronologinya kepada kami, bahwa pekerjaan marka jalan yang saat ini sedang viral tersebut belum selesai semua di kerjakan,”ujar Dedi Indra Setiawan Ketua Komisi III DPRD Karawang mengatakan kepada awak media, pada Senin (19/5/25).
Dedi juga menyebut berdasarkan keterangan Kadishub itu semua atas permintaan Bupati, agar di setiap pinggir jalan juga dilakukan garis marka jalan.
“Yang awalnya cuman ada di tengah – tengah saja, akhirnya atas permintaan Bupati setiap pinggir jalan juga harus ada garis marka nya. Jadi ini untuk melengkapi dari marka jalan yang kurang,” ucap Dedi.
Dikatakan Dedi, ada pekerjaan yang tahun sebelumnya sudah di kerjakan, namun belum selesai semua di kerjakan, akhirnya pekerjaan tersebut dianggap kurang sempurna.
“Adapun yang belum di kerjakan, melihat kondisi jalan yang kurang layak untuk di kerjakan, di khawatir kan jika di paksakan hasilnya akan jelek dan tidak sesuai spesifikasi,”kata Dedi.
Pekerjaan ini, diungkapkan Dedi akan selesai di perkirakan pada bulan Juni, Menurut Dedi jika nanti pekerjaannya sudah selesai namun tidak sesuai spesifikasi, Pihaknya mengaku akan memanggil kembali pihak Dishub.
“Pekerjaan ini masih berlangsung dan di perkirakan hingga bulan Juni, Jika hasilnya tidak sesuai spesifikasi atau adanya temuan yang kurang baik, tentunya komisi III juga akan kembali memanggil Dishub, Dan kami juga sudah meminta Shop Drawing nya atas pekerjaan tersebut,”tandasnya.
Terpantau pengecekan pekerjaan marka jalan yang viral tersebut dilakukan Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, di dampingi anggotanya, serta Kadishub dan Kabid Sanpras Dishub.(red/Joe)