Lurah Karang Pawitan Ga Tau Ada Papan Praktik Notaris Berdiri di Lahan Fasos Fasum Berbulan – Bulan

Karawang,Kutipan-news.co.id –Warga sekitar di Jalan Cianjur, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, atau tepatnya pinggir pojok depan diareal lapangan tenis Karawang Pawitan tengah merasakan unek – unek yang akhirnya membludak.
Pasalnya, dengan adanya sebuah papan praktik Notaris yang terpasang di area fasos fasum memicu sorotan warga tentang pengawasan terhadap Pemerintahan Kabupaten Karawang.
Papan praktik yang berdiri kokoh di atas lahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan yang berlaku, baik dari segi pajak, sampai penempatan.
“Berdirinya papan praktik itu sekitar bulan Maret 2025, tepat pada saat bulan ramadhan, dan waktu saya melihat langsung pemilik papan notaris itu meminta ijin secara lisan ke Pak RW, katanya orang Jakarta,” kata salah seorang warga sekitar yang identitas minta di rahasiakan beberapa waktu lalu saat berbincang di dekat area papan praktik notaris.
Dikatakannya bahwa pemilik notaris tersebut menyewa rumah warga sekitar selama satu tahun dan mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah. Namun menurutnya dari awal rumah itu di sewa untuk di jadikan kantor notaris hingga sekarang belum pernah diisi.
“Saya juga ga tau tujuannya apa, apakah mengenai syarat ijin usahanya (Kantor Notarisnya-red), logikanya kan orang ga mungkin hanya sewa kantor dan pasang papan notaris lalu di tinggalkan ga ditempatin sampai sekarang,”ungkapnya.
Lebih lanjut Ia juga mengatakan merasa janggal, pasalnya rumah yang di sewa untuk kantor notaris tersebut tidak memiliki kamar mandi atau fasilitas air untuk
“Saya dari awal saja sudah merasa janggal, rumah itu yang di buat kantor notaris itu setahu saya tidak ada fasilitas kamar mandi dan fasilitas air, jadi kebutuhan mandi cuci kakusnya itu masa harus ikut kedepan mesjid yang ada di situ,”tandanya.
Terpisah, Lurah Kelurahan Karangpawitan, Ekky, menyampaikan jika papan praktik tersebut berdiri tanpa ada konfirmasi kepada pihaknya.
“Nah info sementara itu memang baru, ke kita pun informasi sementara ini tidak ada konfirm, terkait pemasangan plang tersebut,” kata Ekky, saat di hubungi awak media, Rabu (28/5/2025)
“Insya allah …. kita akan berkoordinasi tentunya dengan RT RW setempat, dan si empunya plang tersebut,”ucapnya lagi, namun Ekky tidak menjawab ketika disinggung lebih lanjut mengenai retribusi papan praktik tersebut.
Sementara itu, Notaris Sanjaya Wiratama SH., Sp.N., ketika dikonfirmasi awak media terkait papan praktik dirinya yang disinyalir terpasang dilahan fasos fasum milik pemerintah tersebut sampai berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.(red)