Askun Anggap Pemborosan Anggaran Dipertontonkan Setelah DPUPR dan DPRKP Saling Lempar

0
IMG-20250619-WA0026

Karawang,kutipan-news.co.id – Polemik pemeliharaan Pos Jaga Pemda II yang berlokasi di Jalan Siliwangi , Karawang Timur, yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu oleh Dinas PUPR Karawang jadi sorotan publik.

 

Pasalnya, pembangunan pos jaga yang dikerjakan satu paket dengan pekerjaan pemeliharaan gedung Pemda II dengan anggaran senilai hampir Rp. 1 miliar terkesan malah saling lempar tanggung jawab antara Dinas PUPR dan DPRKP Karawang.

 

Akhirnya hal tersebut membuat Pemerhati Kebijakan Pemerintah Asep Agustina, SH. MH merasa sangat menyangkan, menurutnya bukan ingin melakukan pemberatan kedua belah pihak atau dua dinas/OPD. Intinya OPD tersebut di bangun oleh biaya uang rakyat yang masuk kepada pemerintah, tentunya sikap tersebut tidak harus terjadi.

 

“Intinya pos jaga tersebut berdasarkan pengajuan, sekarang pos jaga di buatkan, lalu pos jaga itu tidak di pakai, kemudian OPD itu saling lempar, apakah itu bukan penghamburan biaya atau pemborosan biaya? ujar Askun sapaan akrab Asep Agustina SH, MH, mengatakan kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (19/6/25).

 

Dikatakan Askun, anehnya terkait biaya perawatan atau pemeliharaan malah saling tuduh antara DPRKP ke DPUPR, sedangkan menurutnya lokasi pos jaga tersebut ada di lokasi Gedung Pemda II, di gedung tersebut jelas ada tiga OPD, antara lain, DPMPTSP, DISHUB dan DPRKP sangat disayangkan tidak ada kepedulian terhadap kebijakan yang bisa di ambil dari para kepala dinas yang menempati gedung Pemda II tersebut.

 

“Di gedung Pemda II itu ada tiga Kepala Dinas, dan banyak pejabatnya, masa tidak ada rasa kepedulian dan berkoordinasi bagaimana kebijakan pemeliharaan itu bisa dilakukan, kenapa harus bersikap masa bodoh,”timpal Askun.

 

Askun sangat menyayangkan para pejabat yang ada di gedung Pemda II tersebut tidak punya rasa memiliki dan tidak ada rasa kepedulian atau di anggap tidak propesional, padahal gedung Pemda II tersebut gedung elit dan gedung mahal yang konon katanya izin PBGnya saja tidak.

 

“Proporsional saja lah, kalau misalnya kita sudah di situ, tiba-tiba ngerawat, apa sih susahnya? Bukan saling lempar dong, bukan dibiarkan begitu aja dong,”sambung Askun.

 

“Jalannya mau seperti apa,? pagarnya mau seperti apa,? kan begitu. Semuanya kan harus dianggarkan. Harus ada plot dulu, janganlah 3 OPD itu tutup mata tutup telinga seolah masa bodoh. Jadi intinya buat saya, berkoordinasi lah antar OPD itu dengan baik. Jangan saling lempar seperti itu. Ini pemborosan biaya namanya,”tandasnya.

 

Sebelumnya, berdasarkan informasi warga jika bangunan Pos Jaga beberapa hari lalu diduga dibobol atau dirusak orang yang tak bertanggung jawab. Dimana kaca-kaca sudah pecah , dan kusen-kusen jendelanya juga hilang.

 

Hal tersebut terpantau langsung dilokasi, pada Senin (16/6/2025), bangunan yang informasinya baru beberapa bulan lalu dibangun itu kacanya sudah pecah dan bertumpuk didalam pos. Kusennya tidak ada dan keramik ubin-ubinnya pun sudah rusak. Seolah dibiarkan tanpa dipergunakan dan dipelihara.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!