Bupati Karawang Dibuat Malu DPUPR, Pengawasan Proyek Jembatan di Desa Sukaraja di Kecam Warga

Karawang,kutipan-news.co.id –Warga Dusun Krajan, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Karawang keluhkan pembangunan jembatan yang dianggap tidak layak atau tidak kokoh (23/6/25).
Selain menuai sorotan tajam dari warga dan berbagai pihak, pembangunan proyek jembatan senilai Rp 189.398.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang ini dinilai dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis, menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan dan fungsinya di kemudian hari.
Dikatakan Waskan, warga Dusun Krajan, pembangunan jembatan tersebut terkesan sangat rendah dan tidak menggunakan tumpuan yang kokoh.
“Warga petani mengaku kecewa, kok, bangunan jembatan rendah sekali dan tidak menggunakan kekuatan tumpuan yang kokoh,” ungkapnya.
Selain itu, Engki seorang tokoh petani di Desa Sukaraja, juga ikut menyoroti bahwa jembatan tersebut juga anehnya tidak adanya pasangan batu belah pondasi jembatan atau abutment (tumpuan jembatan) yang memadai.
“Menurut kami, bangunan jembatan terlalu rendah, kurang tinggi, dan tidak ada pasangan batu belah pondasi jembatan atau abutment (tumpuan jembatan), bagaimana bisa kokoh jembatan ini, kalau pengerjaannya seperti ini,” ujar Engki saat dikonfirmasi awak media pada, Jumat (20/6).
Dugaan Kurangnya Pengawasan dan Potensi Masalah Lingkungan Ketua Gerakan Taruna (Getar) Indonesia, Victor Edison, turut menyayangkan proyek yang dikerjakan oleh CV. AGEM ini.
Berdasarkan pengamatan timnya di lapangan dan data pada papan informasi proyek, Victor menemukan banyak kejanggalan. Salah satunya adalah abutment (tumpuan) jembatan yang belum terpasang dan posisi jembatan yang terlalu rendah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi penyumbatan sampah di kolong jembatan, yang pada akhirnya dapat menghambat aliran air irigasi.
“Pada pekerjaan proyek tersebut ditemukan banyak kejanggalan, seperti abutment (tumpuan) jembatan yang belum terpasang dan terlalu rendah, sehingga dikhawatirkan sampah akan nyangkut membuat aliran air tersumbat,” jelas Victor pada Jumat (20/6).
Victor menekankan pentingnya kualitas konstruksi dalam proyek pembangunan jembatan dengan bentangan panjang 7 meter dan lebar 3,5 meter tersebut, meskipun bisa digunakan untuk melintas truk besar pengangkut hasil panen, tidak memiliki pondasi yang kuat layaknya jembatan lain.
“Pekerjaan konstruksi jangan hanya asal jadi, harus kokoh dan bisa bertahan lama, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama juga,” tandas Victor.
Menurut Victor, pembangunan jembatan yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi petani dan masyarakat Desa Sukaraja ini kini justru menyisakan tanda tanya besar terkait kualitas dan pengawasannya.
“Pengawas teknis lapangan dari dinas PUPR Karawang harus bekerja nyata, karena ini menyangkut anggaran negara, sehingga pekerjaan dan kualitas terjaga sesuai RAB. Kalau banyak temuan warga seperti ini, lantas apa yang dikerjakan oleh dinas, khususnya bidang Jalan dan Jembatan ini harus bertanggung jawab dan mampu bekerja dengan baik. Sehingga apa yang menjadi progamnya bisa berjalan dengan dan tepat serta bermanfaat bagi masyarakat, ” tegasnya.
Untuk mewujudkan “Karawang Maju”, Demi suksesnya program Bupati H. Aep Syaepuloh, Victor berharap pihak terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dapat segera meninjau ulang dan memastikan proyek tersebut memenuhi standar yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun hingga berita ini diterbitkan masih terus di lakukan (red)