Pemerintah Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPR RI terhadap KEM-PPKF RAPBN 2026

JAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Pemerintah menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI yang digelar pada Senin (1/7).
Pembahasan KEM-PPKF RAPBN 2026 kemudian dilanjutkan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di hari yang sama.
Dalam forum tersebut, Pemerintah memaparkan sejumlah Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) sementara untuk APBN 2026, di antaranya:
Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8 persen
Inflasi: 1,5–3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500–Rp16.900 per USD
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6–7,2 persen
Harga minyak mentah (ICP): USD 60–80 per barel
Lifting minyak mentah: 600–605 ribu barel per hari (RBPH)
Lifting gas bumi: 953–1.017 ribu setara barel minyak per hari (RBSMPH)
KEM-PPKF 2026 dirancang untuk meredam dampak gejolak global sekaligus mempercepat transformasi struktural nasional. Beberapa agenda prioritas yang akan didorong meliputi: ketahanan pangan dan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan desa, pemberdayaan koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.
Mewakili Pemerintah, Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPR RI atas pandangan dan masukan konstruktif terhadap KEM-PPKF 2026.
“Ke depan, tantangan global masih akan terus berlangsung. Oleh karena itu, peran serta sektor swasta sangat penting sebagai motor penggerak ekonomi. Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah berharap pembahasan pendahuluan RAPBN 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Komitmen terhadap kebijakan fiskal yang adil, transparan, dan berkelanjutan terus ditegaskan sebagai fondasi pembangunan nasional. (Red)