Pemkab dan DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KU-APBD dan PPAS 2025

0
Screenshot 2025-07-01 144141

KARAWANG | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komplek Pemda Karawang, pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, para wakil ketua DPRD, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Karawang.

Selain penyampaian perubahan KU-APBD dan PPAS, dalam sidang tersebut juga dibacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan untuk disetujui bersama.

Dalam pidatonya, Bupati Aep menegaskan bahwa forum ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Karawang secara terarah dan bertanggung jawab.

“Perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, melainkan upaya strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada rakyat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Salah satu poin penting yang disorot dalam rapat tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten. Bupati menilai, regulasi ini merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi ketimpangan pembangunan.

“Pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga memastikan akses layak bagi warga untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Bupati Aep juga menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas moral dan politik kepada publik. Ia pun menyampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang kembali diraih Karawang untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan jajaran OPD untuk menyusun serta menuntaskan proses penganggaran dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Pemerintah yang maju bukan hanya membangun fisik, tapi juga menata sistem. Mari kita pastikan setiap rupiah APBD menghadirkan manfaat langsung bagi rakyat,” tandasnya. (Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!