Kemerdekaan Pers Masih Terancam, Jurnalis di Banda Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan 

0
IMG-20250705-WA0006

Banda Aceh,Kutipan-news.co.id – Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis/wartwan kembali terjadi lagi, wartawan diintimidasi, diteror, dan mengalami kekerasan fisik.

 

Ini menjadi peringatan penting di tengah menurunnya indeks kemerdekaan pers dan ekosistem industri media yang tidak baik-baik saja.

 

Kejadian peristiwa kekerasan kali ini dialami oleh salah satu jurnalis harian-ri.com yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 14.00 WIB berlokasi di Kabupaten Aceh Besar Gampong Cot Keueng.

 

Kejadian bermula ketika Dedi melintas di wilayah di jalan Gampong Cot Keueng, tiba – tiba di berhentikan oleh 4 orang tak dikenal (OTK) dan langsung melancarkan serangan pukulan dan sabetan senjata tajam membabi – buta dengan sadis tanpa menyebutkan akar permasalahannya.

 

Setelah mendapatkan serangan dan mengalami luka, Dedi di bawa ke rumah sakit umum Syiah Kuala di desa Limpok oleh warga.

 

Pasca operasi Dedi sempat tidak sadarkan diri beberapa jam, menurut keterangan Dedi setelah sadar pasca kekerasan dan operasi, Jumat, 4 juli 2025 pukul 15.00 wib, mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula ketika dirinya akan mengunjungi salah satu kerabatnya, kemudian tiba – tiba di serang oleh orang tidak di kenal dengan parang dan tidak sadarkan diri.

 

“Saya tiba-tiba di hadang oleh 4 oknum tak dikenal, tanpa basa-basi (pertanyaan) 3 orang memegang saya dan 1 oknum lagi mengeksekusi saya, sehingga saya tergeletak di tanah dan tidak sadarkan diri,” ungkap Dedi.

 

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Aceh, Dimas KHS AMF ketika mendengar kabar salah satu pengurusnya jurnalis harian-ri.com mendapatkan musibah kekerasan langsung bertindak untuk mencari tahu siapa pelaku dibalik penganiayaan yang dialami M. Dedi Yusuf.

 

“Kita akan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, karena sebelumnya saya sudah mencoba untuk menghubungi beberapa rekan-rekan dan mitra IWOI, saya juga sudah menghubungi kuasa hukum harian-ri.com dan pembina IWOI, Insya Allah besok hari sabtu kita akan membawa kasus ini ke pihak yang berwajib sesuai dengan amanah pembina DPW Aceh Teguh Suryanto,” ujar Dimas.

 

Dimas juga mengatakan atas nama pengurus IWOI dan salah satu pimpinan Media RI Group tidak akan membiarkan jurnalis-jurnalis di Aceh mengalami kekerasan, pelecehan atau intimidasi.

 

“Ini tidak akan saya biarkan, saya akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI,” tandas Dimas.(rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!