Dinilai Tabrak UU Pers, Pernyataan KDM Tanpa Media Picu Reaksi Keras Insan Pers Karawang : Boikot KDM

Karawang,kutipan-news.co.id –Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sapaan akrabnya (KDM) yang menyebut media atau wartawan tidak lagi diperlukan memicu reaksi keras dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua IWOI Karawang, Syuhada Wisastra bahwa sikap kritis dan tegas terhadap ucapan gubernur tersebut dalam diskusi santai dan sehat serta pernyataan sikap wartawan sekabupaten Karawang di Lapak Ngopi, Senin sore (7/11/2025),
“Pernyataan Gubernur Jabar sangat kami sayangkan. Ini bukan sekadar ucapan biasa, melainkan pengingkaran terhadap demokrasi sekaligus pelecehan profesi wartawan. Jika media dianggap tidak perlu, siapa yang akan mengawal jalannya pemerintahan? Siapa yang menjadi penghubung antara suara rakyat dengan pemegang kekuasaan?” kata Syuhada tegas.
Syuhada menambahkan, media bukan hanya penyampai informasi, tapi juga pilar keempat demokrasi, sejajar dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tanpa kontrol media, kekuasaan berpotensi menjadi otoriter dan tidak transparan.
“Kami di IWOI Karawang hadir bukan untuk ikut euforia sesaat, melainkan menjaga marwah profesi jurnalistik. Media sosial tidak bisa menggantikan wartawan yang bekerja berdasarkan verifikasi, kode etik jurnalistik, dan pertanggungjawaban. Sementara konten di media sosial bisa dimanipulasi siapa saja dan kapan saja tanpa akurasi,” ujar Syuhada.
IWOI Karawang juga menegaskan, wartawan menjalankan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan mencari panggung atau perhatian.
“Kami tidak bermusuhan dengan Pak Dedi Mulyadi, namun seorang gubernur seharusnya membangun sinergi dengan insan pers, bukan malah menciptakan jarak dan stigma negatif. Jika kepala daerah mulai meremehkan media, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” tutur Syuhada.
Sebagai bentuk solidaritas, IWOI Karawang mendukung penuh sikap wartawan dan organisasi media di Kabupaten Karawang yang menyatakan keprihatinan secara tertib dan bermartabat.
“Kami menegaskan ini bukan sekadar masalah daerah, tetapi soal harga diri profesi dan kelangsungan demokrasi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Syuhada menyerukan agar Gubernur Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi dan membuka ruang komunikasi yang sehat dengan media.
“Kami bukan musuh kekuasaan, melainkan mitra kritis. Hormati pers, demokrasi akan hidup. Abaikan pers, rezim tertutup dan ilusi akan lahir,” pungkasnya(red)