Penggunaan Dana BOS Untuk SPMB di SMPN 1 Majalaya Dipertanyakan, Orang Tua Diminta Bayar Rp1,2 Juta

0
IMG-20250707-WA0032

Karawang,Kutipan-news.co.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikenal oleh masyarakat saat ini Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tahun ajaran 2025 tengah berlangsung di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.

 

 

Kegiatan ini seharusnya didanai juga oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai aturan pemerintah.

 

Merujuk informasi dari laman Wikipedia, dana BOS memang dirancang untuk membiayai seluruh proses PPDB, termasuk biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi, pembuatan spanduk bertema sekolah bebas pungutan, serta konsumsi dan uang lembur panitia. Tujuannya agar proses penerimaan siswa tidak memberatkan orang tua maupun calon siswa.

 

Namun, di SMP Negeri 1 Majalaya, Kabupaten Karawang, penggunaan Dana BOS untuk kegiatan PPDB justru memunculkan tanda tanya. Dalam laporan alokasi Dana BOS tahun 2024, sekolah tersebut mencatatkan dua kali pengeluaran untuk kegiatan PPDB, yakni pada tahap I sebesar Rp10.440.000 dan kembali pada tahap II sebesar Rp50.870.000.

 

Ironisnya, ketika kutipan-news.co.id hendak mengkonfirmasi, Kepala SMPN 1 Majalaya tidak berada di tempat. Salah seorang guru menyebut kepala sekolah sedang menghadiri kegiatan di kantor Pemerintah Daerah.

 

“Bapak tidak ada, sejak pagi di Pemda karena ada kegiatan persiapan masa pensiun,” ujar guru tersebut, Senin (7/7/2025).

 

Di sisi lain, salah satu orang tua siswa yang anaknya diterima di sekolah tersebut mengaku diminta membayar Rp1,2 juta saat daftar ulang.

 

“Besok disuruh bawa uang Rp1,2 juta untuk daftar ulang, termasuk seragam dan lainnya. Tapi untuk seragam putih biru, pramuka, dan celana putih bisa beli di luar,” kata orang tua tersebut.

 

Ia menambahkan belum mendapat kejelasan apakah pembayaran tersebut bisa dicicil atau tidak.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan pungutan dan alokasi ganda dana BOS tersebut.(red/joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!