Pemkab Karawang Serahkan SPK kepada 521 PPPK Formasi 2024

0
Screenshot_2025-07-10-13-17-46-07_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

KARAWANG | KUTIPAN-NEWS.COM |Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E., di Aula Husni Hamid, Rabu (9/7/2025).

Sebanyak 521 peserta dinyatakan lolos dan menerima SPK setelah melalui proses seleksi yang ketat. Mereka terpilih dari total 4.145 pelamar yang sebelumnya memenuhi syarat administrasi.

Dalam pidatonya, Sekda Asep Aang menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur sipil negara di Kabupaten Karawang. Ia menekankan bahwa status PPPK setara dengan ASN lainnya dalam hal tanggung jawab dan pelayanan publik.

“Tidak ada perbedaan status antara PPPK dengan ASN. Seluruhnya adalah abdi negara yang memiliki kewajiban yang sama dalam melayani masyarakat Karawang,” ujarnya di hadapan para penerima SPK.

Sekda juga menegaskan bahwa meski perjanjian kerja berlangsung selama lima tahun, penilaian terhadap kinerja akan dilakukan setiap tahun. Ia mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas, mencintai profesi yang dijalani, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Jangan pernah berhenti belajar dan berinovasi. Tunjukkan dedikasi dan tinggalkan jejak positif di manapun Anda ditempatkan,” pesannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!