Diduga Ada Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 3 Karawang Barat, Pengeluaran Penerimaan Siswa Baru Mencurigakan

Karawang, kutipan-news.co.id – Diduga terjadi penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 3 Karawang Barat. Dari data yang dihimpun redaksi, selama tiga tahun terakhir, sekolah ini mengalokasikan anggaran untuk penerimaan peserta didik baru hingga puluhan juta rupiah setiap tahunnya, bahkan dengan pengeluaran dalam beberapa tahap.
Padahal, penerimaan peserta didik baru biasanya hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun ajaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan pengeluaran tersebut.
Untuk mendapatkan klarifikasi, redaksi telah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN 3 Karawang Barat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dan Kepala Sekolah belum dapat ditemui.
Berikut data penggunaan Dana BOS yang diperoleh redaksi:
Dana BOS SMPN 3 Karawang Barat Tahun 2024: Rp 1.550.670.000
Tahap I – Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 31.000.000
Tahap II – Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 37.000.000
Dana BOS SMPN 3 Karawang Barat Tahun 2023: Rp 1.587.300.000
Tahap I – Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 32.350.000
Tahap II – Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 25.100.000
Dana BOS SMPN 3 Karawang Barat Tahun 2022: Rp 1.530.800.000
Tahap I – Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 0
Tahap II – Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 29.600.000
Tahap III – Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 21.600.000
Pengalokasian anggaran dalam beberapa tahap dan jumlah yang cukup besar untuk kegiatan yang seharusnya hanya dilakukan sekali ini memicu dugaan penyimpangan.
Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menginformasikan apabila ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.(red/Joe)