Diktis Rumuskan Lima Arah Kebijakan Riset untuk Perkuat PTKIN
JAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama menetapkan lima kebijakan strategis untuk memperkuat kualitas dan kesinambungan penelitian di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Arah kebijakan tersebut dipaparkan Direktur Diktis, Prof. Sahiron, dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Kepala Pusat Penelitian PTKIN (Rakornas Kapus Penelitian), yang digelar di Jakarta pada Senin (14/7/2025).
Dalam forum tersebut, Prof. Sahiron menegaskan bahwa penelitian tetap menjadi fondasi utama dalam pengembangan PTKIN. Meskipun terdapat tantangan efisiensi anggaran, Diktis akan tetap mengalokasikan dana untuk menjamin keberlangsungan dan mutu riset yang berdampak.
Kebijakan kedua adalah penguatan riset keagamaan pada tahun 2026, yang akan diintegrasikan dengan pengembangan riset berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics). Ini merupakan respons terhadap arahan Presiden sekaligus upaya menjaga kekhasan keilmuan di PTKIN.
“Di tengah dorongan untuk riset STEM, kami ingin memastikan porsi riset keagamaan tidak terpinggirkan. Fakultas dan prodi keagamaan harus menjadi motor penggeraknya,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Selanjutnya, Diktis juga mendorong peningkatan kolaborasi internasional. Saat ini, kerja sama riset telah dijalin dengan Puspenma dan Leiden University melalui skema MoRa Air Funds. Ke depan, Diktis merencanakan riset bersama dengan British Council dengan fokus pada topik ecotheology, kesehatan, dan ilmu alam. Kolaborasi juga akan diperluas ke Deakin dan Leicester University dengan sistem pembiayaan bersama.
Kebijakan keempat menyasar penguatan kapasitas keilmuan dan pengembangan riset berdampak, antara lain melalui pelatihan dan program short course internasional. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dosen dan peneliti PTKIN dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas.
Kebijakan kelima adalah perluasan akses dan kolaborasi perpustakaan antar-PTKIN. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat diseminasi publikasi ilmiah dan mendorong peningkatan kutipan terhadap karya-karya akademik dari PTKIN.
“Kami ingin ekosistem riset di PTKIN saling terhubung dan berdaya saing. Akses terhadap sumber daya ilmiah dan kolaborasi antarinstitusi sangat penting untuk mencapai tujuan itu,” pungkas Prof. Sahiron. (red)
