Kemenag Siapkan Penyempurnaan Al-Qur’an dan Tafsir Resmi Terbitannya
KUTIPAN-NEWS.CO.ID |Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) tengah melakukan langkah strategis untuk menyempurnakan Al-Qur’an dan tafsir resmi yang diterbitkan oleh kementerian. Langkah ini dilakukan guna memperkuat peran tafsir sebagai rujukan otoritatif dalam memahami ajaran Islam secara kontekstual dan moderat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Tim Penyempurnaan Produk Al-Qur’an dan Tafsir yang dipimpin oleh Prof. Darwis Hude telah melakukan audiensi dengan Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, pada Senin, 14 Juli 2025, di kantor pusat Kemenag, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan baru dalam pengembangan tafsir, termasuk penyelarasan dengan dinamika sosial keagamaan di Indonesia serta kebutuhan generasi muslim masa kini terhadap pemahaman keislaman yang komprehensif dan kontekstual.
Dalam pertemuan itu, Menteri Agama menekankan bahwa produk tafsir Kementerian Agama tidak hanya berfungsi sebagai referensi ilmiah, tetapi juga harus menjadi acuan dalam menjawab berbagai isu keagamaan di masyarakat.
“Ke depan, tafsir Kemenag harus dapat menjadi sumber informasi yang akurat sekaligus alat konfirmasi terhadap pemahaman keagamaan yang beredar,” ujar Menteri Nasaruddin.
Penyempurnaan ini menjadi bagian dari visi Kementerian Agama dalam menghadirkan Al-Qur’an dan tafsir yang lebih inklusif, relevan, dan dapat menjangkau kebutuhan umat Islam di berbagai kalangan. (red)
