Kabid Dikdas Disdikpora Karawang Bantah Panggilan Polres Soal Dugaan Korupsi Dana Bos

0
IMG-20250715-WA0022

Karawang,kutipan-news.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Baturaden I, Kecamatan Batujaya.

 

Kanit Tipikor Polres Karawang, Iptu Iwan Budjianto, menyampaikan bahwa proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) masih terus berlangsung.

 

Sejumlah dokumen telah dikumpulkan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mulai dimintai.

 

“Pulbaket masih berjalan. Kemarin baru menerima dokumennya dan meminta keterangan dari pihak Disdikpora,” kata Iptu Iwan saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.

 

Lebih lanjut, Iptu Iwan menyebut bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

 

“Dokumennya sedang kami pelajari. Pihak Disdikpora juga baru kami mintai keterangan. Proses ini panjang, sementara jumlah penyidik kami terbatas,” ungkapnya, Senin (14/7/2025).

 

Diduga Ada Ketidakwajaran dalam Pengadaan Barang

 

Kasus ini mencuat usai muncul kecurigaan dari masyarakat terkait penggunaan dana BOS, khususnya dalam belanja sarana-prasarana sekolah seperti laptop, printer, hingga pemeliharaan fasilitas. Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan oleh Disdikpora Karawang memperkuat dugaan adanya penyelewengan.

 

“Masa sekolah sebesar ini tidak punya foto kepala daerah dan presiden? Daftar guru saja tidak ada. Hal kecil begini saja tidak beres, apalagi program besar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Disdikpora Membantah Sudah Dipanggil Polisi

 

Secara terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Karawang, Yanto, membantah bahwa dirinya telah dipanggil pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menjawab singkat, “Tidak,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, pada Selasa (15/7).

 

Ironisnya, ketika di konfirmasi tentang siapa saja yang tengah mendapat panggilan dari pihak Polres Karawang, Yanto pun enggan menjawabnya seolah-olah ada hal yang memang di tutup – tutupi.

 

Rincian Dana BOS SDN Baturaden I

 

Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), SDN Baturaden I menerima dana BOS sebesar Rp 225.680.000 untuk tahun anggaran 2024. Namun hingga saat ini, penggunaan dana tersebut disinyalir belum dilaporkan secara lengkap dan transparan.

 

Berikut rincian alokasi dana BOS tahun sebelumnya:

 

Tahun 2022 – Total Rp 218.400.000

Pengembangan perpustakaan: Rp 9.398.000

 

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 59.767.800

 

Langganan daya dan jasa: Rp 7.180.000

 

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 24.172.000

 

Tahun 2023 – Total Rp 233.870.000

Pengembangan perpustakaan: Rp 13.571.600

 

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 33.858.100

 

Langganan daya dan jasa: Rp 3.000.000

 

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 30.540.000

 

Kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan: Rp 5.716.500

 

Hingga kini, masyarakat dan pemangku kepentingan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian, sambil mendesak peningkatan transparansi dan pengawasan anggaran pendidikan di Karawang.(red/Joe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!