Kemenag Sambut Penilaian Komnas HAM sebagai Langkah Perkuat Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

JAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi. Komitmen ini ditegaskan melalui sambutan positif terhadap rencana Penilaian Hak atas Pendidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Tim Komnas HAM di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (15/07/2025).
> “Komnas HAM adalah cermin bagi kami. Melalui penilaian ini, kami bisa mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam layanan pendidikan, terutama pendidikan keagamaan yang harus menjangkau semua kalangan,” ujar Menag Nasaruddin.
Menurutnya, penilaian ini menjadi momentum strategis untuk menelaah ulang kebijakan dan pelaksanaan program pendidikan keagamaan, termasuk keadilan dalam alokasi anggaran bagi madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
> “Madrasah dan pesantren sudah ada bahkan sebelum republik ini lahir. Sayangnya, hingga kini, perhatian negara terhadap pendanaan pendidikan keagamaan belum setara dengan lembaga pendidikan umum,” tegas Menag.
Ia menambahkan bahwa Kemenag akan terus memperjuangkan keadilan anggaran pendidikan agar kontribusi pesantren dan madrasah dalam membentuk karakter bangsa mendapatkan dukungan yang layak.
Salah Satu dari Tujuh Kementerian yang Dinilai Komnas HAM
Kemenag menjadi satu dari tujuh kementerian/lembaga yang ditunjuk Komnas HAM untuk menjalani Penilaian Hak atas Pendidikan pada tahun 2025. Penilaian ini mencakup evaluasi kebijakan, pelaksanaan program, serta pemenuhan hak pendidikan bagi kelompok rentan.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa penilaian akan difokuskan pada satuan pendidikan di bawah Kemenag seperti pondok pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, serta lembaga keagamaan lainnya.
> “Kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM, seperti kesetaraan, akses, dan non-diskriminasi, benar-benar hadir dalam praktik pendidikan keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Putu Elvina, menambahkan bahwa proses penilaian akan berpedoman pada 10 indikator hak atas pendidikan, termasuk ketersediaan sarana, inklusivitas, serta jaminan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan masyarakat adat.
Dukungan Internal Kemenag
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat internal Kemenag, antara lain Staf Khusus Menag Bidang Media dan SDM Ismail Cawidu, Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar, Direktur Pesantren Basnang Said, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah, serta Tenaga Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM Andi Salman Maggalatung.
Menag berharap, hasil penilaian Komnas HAM nantinya dapat memperkuat posisi pendidikan keagamaan sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang inklusif, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
> “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam hal akses pendidikan,” tutupnya.
(red)