Wamenkeu Paparkan Lima Strategi Perkuat Perpajakan Nasional Hadapi Tantangan Global

JAKARTA | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu memaparkan lima strategi utama Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem perpajakan nasional di tengah meningkatnya tantangan global. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka 16th Asia Pacific Tax Forum, yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Dalam forum internasional yang mempertemukan para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi perpajakan dari kawasan Asia-Pasifik itu, Wamenkeu menyampaikan kekhawatirannya atas eskalasi ketegangan geopolitik, perang dagang, dan proteksionisme yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dunia, termasuk kondisi fiskal Indonesia.
> “Deglobalisasi dan proteksionisme mengharuskan setiap negara memiliki perlindungan fiskal yang kuat. Maka, kami hadirkan solusi perdagangan, hilirisasi industri, serta strategi pajak dan bea cukai yang relevan,” ujar Anggito.
Lima Strategi Penguatan Perpajakan Nasional
Wamenkeu menguraikan lima strategi kunci yang tengah dijalankan pemerintah:
1. Integrasi Data Perpajakan: Pemerintah meluncurkan program pertukaran data antar-institusi di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Anggaran. Program ini juga melibatkan kementerian lain yang berkaitan dengan ekonomi dan investasi.
> “Kami mulai tahun ini dan akan terus memperluas cakupan. Tujuannya, untuk mengintegrasikan informasi sehingga dapat merancang kebijakan perpajakan yang adil dan transparan,” jelasnya.
2. Pengawasan Transaksi Digital: Pemerintah memperkuat pengawasan atas aktivitas digital baik domestik maupun internasional, guna mengantisipasi potensi kebocoran pajak di sektor ekonomi digital.
3. Penyesuaian Tarif dan Ekspansi Cukai: Pemerintah menyesuaikan tarif bea masuk dan memperluas cakupan cukai, tidak hanya untuk mendukung hilirisasi industri, tetapi juga untuk mengejar tujuan kesehatan dan lingkungan.
4. Optimalisasi Penerimaan SDA: Pemerintah memastikan agar pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia memberikan kontribusi maksimal kepada negara.
> “Sesuai arahan Presiden Prabowo, pengusaha yang mengekstraksi SDA harus membayar kembali kepada perekonomian nasional,” tegasnya.
5. Pengembangan Sistem Inti Terpadu: Pemerintah mengembangkan sistem digital berbasis Coretax, CEISA, dan SIMBARA untuk memperkuat transparansi, integrasi data, serta meningkatkan kepatuhan dan efisiensi administrasi perpajakan dan kepabeanan.
> “Semua sistem ini bertujuan untuk memperkuat administrasi pajak dan bea cukai dengan transparansi dan integritas,” imbuhnya.
Apresiasi atas Forum Pajak Asia Pasifik
Wamenkeu turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dalam forum ini. Ia berharap forum tahunan tersebut dapat menjadi wadah produktif untuk melahirkan solusi konkret menghadapi berbagai tantangan fiskal dan ekonomi global.
> “Saya harap diskusi ini dapat menghasilkan solusi nyata yang dapat ditindaklanjuti demi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di kawasan,” pungkasnya. (Red)