Dugaan Pungutan Biaya Perbaikan Kelas di SMPN I Kotabaru Dikeluhkan : Warga Soroti Kewajiban Pemerintah

0
IMG-20250717-WA0019

Karawang,kutipan-news.co.id – Beberapa orang tua murid SMPN I Kotabaru, Karawang, mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah dengan alasan untuk perbaikan ruang kelas.

 

Pungutan tersebut, yang diungkapkan oleh beberapa orang tua murid, dirasa cukup membebani mereka.

 

Seorang ibu murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa koordinator kelas meminta mereka untuk membayar iuran sebesar Rp. 50 ribu.

 

“Katanya, uang itu untuk disetorkan ke sekolah sebagai biaya perbaikan ruang kelas,” ujarnya.

 

“Iya, sekarang kami diminta bayar Rp. 50 ribu, dan bulan depan serta seterusnya bisa menyumbang Rp. 20 ribu, atau Rp. 30 ribu, terserah,” kata ibu lainnya yang turut mengeluhkan hal serupa.

 

Namun, beberapa orang tua merasa bahwa pembiayaan untuk perbaikan ruang kelas seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, mengingat sekolah tersebut adalah sekolah negeri.

 

“Membangun dan memperbaiki fasilitas sekolah adalah kewajiban pemerintah, bukan orang tua siswa,” ujar seorang ibu yang juga tidak ingin disebutkan namanya.

 

“Sekarang, yang kami pikirkan adalah bisa menyekolahkan anak-anak kami. Kok sekarang malah dibebani biaya perbaikan kelas?” tambah ibu tersebut.

 

Pernyataan senada juga disampaikan oleh orang tua lainnya yang berharap pemerintah turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini.

 

“Pemerintah harus hadir, jangan kami yang selalu dibebani,” ungkapnya dengan nada kesal.

 

Untuk memverifikasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN I Kotabaru, Toib, melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat balasan.

 

Ketika media mencoba menemui kepala sekolah di sekolah, pihak keamanan mengatakan bahwa kepala sekolah sudah pulang sejak pagi.

 

“Sejak pukul 10 pagi, beliau sudah tidak ada di sekolah, mungkin karena ada kegiatan perkemahan,” kata pihak keamanan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait pungutan biaya yang dibebankan kepada orang tua murid tersebut.(red/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!