Dugaan Pungli 50 Ribu Dikeluhkan, Tapi Kepsek SMPN 1 Kotabaru Bantah Tak Ada Pungli, Lalu Siapa yang Benar?

0
IMG-20250717-WA0019

Karawang,kutipan-news.co.id – Isu pungutan dana sebesar Rp 50 ribu dari orang tua siswa SMPN 1 Kotabaru dengan dalih sumbangan untuk biaya rehabilitasi ruang kelas menjadi perbincangan hangat.

 

Tim media mencoba mengonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabaru, Toib, melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons. Saat mendatangi sekolah, kepala sekolah juga tidak berada di tempat.

 

Menurut seorang guru dan penjaga sekolah yang ditemui di halaman sekolah, Kepala Sekolah sudah pulang sejak pukul 10.00 pagi. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan dan guru lainnya juga belum aktif mengingat saat ini tengah masa MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

 

“Sudah pulang tadi pagi, kemarin habis perkemahan. Sekarang juga masih masa MPLS, jadi guru-guru belum semua aktif,” kata guru tersebut saat di temui di halam SMPN 1 Kotabaru pada Kamis (17/7)

 

Setelah media memuat keluhan orang tua siswa, Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabaru malah mengeluarkan pernyataan melalui media online yang menuding wartawan tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

 

“Dengan adanya berita yang tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak SMPN 1 Kotabaru, tiba-tiba berita itu langsung naik sehingga membuat pihak sekolah bingung dan nama SMPN 1 Kotabaru jadi bahan pembicaraan negatif,” tulis pernyataan yang dikutip dari media Nurjatinews.com.

 

Kepala Sekolah berharap Pemerintah Daerah Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora) dapat membaca klarifikasi dari pihak sekolah langsung dan tidak langsung percaya pada berita tanpa konfirmasi.

 

Setelah dihubungi kembali, Kepala Sekolah Toib membantah pernah memungut uang apapun dari siswa.

 

“Tidak ada Pak,” ujar Toib Kepsek SMPN 1 Kotabaru dengan nada singkat membalas konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Jum’at (18/7).

 

Namun, sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya pungutan tersebut, yang mereka nilai memberatkan.

 

“Ya, kami diminta membayar iuran Rp 50 ribu oleh koordinator kelas. Katanya uang itu untuk biaya perbaikan ruang kelas,” kata seorang ibu orang tua siswa.

 

“Betul, sekarang kami bayar Rp 50 ribu dulu, nanti bulan depan baru boleh berapa saja, Rp 20 ribu atau Rp 30 ribu, terserah,” tambah ibu lainnya.

 

Kasus ini masih menjadi perhatian, mengingat pungutan yang seharusnya bersifat sukarela justru menjadi beban bagi orang tua siswa.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!